Kamis, 17 Januari 2013

H. Saiful Anwar : PT TWU Miliki Rekanan Kerja Penipu

WANTARA, Jakarta
          PT. Tata Wira Utama (PT.TWU) sebagai pemegang proyek induk (pihak pertama) dari beberapa proyek yang didapatkan dari PT. Pertamina Geothermal Energy (PT. PGE) menimbulkan permasalahan yang merugikan pihak pelaksana pekerjaan proyek (pihak ketiga). Demikian dikatakan H. Saiful Anwar kepada Tim Biro WANTARA, di Kota Bekasi.
           Menurutnya, hal ini terjadi pada pekerjaan proyek yang diberikan PT. TWU sebagai
pihak pertama pemegang proyek kepada pihak kedua Subri pemborong yang tidak diketahu nama CV/PT) selaku pemborong proyek atas nama pribadi yang notabene adalah seorang konsultan dari PT. PGE itu sendiri yang kabur menipu(H.Saiful Anwar) selaku pihak ketiga korban penipuan Subri (rekanan kontrak kerja proyek PT.TWU).
      Ditambahkan Saiful, modus penipuan; setelah pekerjaan selesai dikerjakannya diam diam Subri meminta uang pembayaran proyek yang sudah selesai dikerjakan (oleh H.Saiful Anwar) kepada PT. TWU dan kabur tanpa membayar kekurangan pembayaran penyelesaian proyek kepada Saiful Anwar, dengan besaran mencapai ratusan juta rupiah. Akibat kejadian ini menurut H.Saiful Anwar banyak para buruh pekerja di proyek yang ia kerjakan tidak menerima pembayaran gaji. Hal ini mengorbankanorang yang seharusnya pantas mendapatkan haknya sebagai pelaksana pekerjaanyang sudah menyelesaikan proyek.
         Kini para buruh proyek berharap
mendapatkan upah untuk makan anak isterinya di rumah, namun justru menjadi
korban oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab. Keterangan H.Saiful Anwar, hal ini tidak hanya terjadi pada dirinya, namun ada korban lain yang dilakukan rekanan kerja proyek PT.TWU ini (Subri alias Supriadi). Salah satunya pelaksana proyek CV.Harapan Jaya yang mengikat diri kerjasama kepada orang bernama Supriadi alias Subri yang menjadi rekanan langsung dari PT.TWU.
           Menurut Saiful, mereka juga mengalami kerugian karena pembayaran proyek yang sudah selesai dikerjakan dibawa kabur oleh rekanan PT.TWU yang bernama Supriadi yang ternyata adalah orang yang sama dengan nama Subri. Ada seorang polisi yang juga tertipu oleh rekanan PT.TWU ini. Pada proyek pekerjaan penanggulangan longsor, pembuatan jembatan dan Daywork di JL. Bangko Sungai Penuh, Jambi, yang berasal dari PT. Pertamina Geothermal Energy (P.G.E).
           Kasus ini menjadi perhatian pihak LSM Aliansi Indonesia di Jakarta, sebab selain H. Saiful Anwar ternyata merupakan salah satu anggota LSM Aliansi Indonesia yang berdomisili di Jambi. Menurut Ridawan (Bendahara umum di LSM Aliansi Indonesia) sebagai LSM yang memiliki motto yaitu : Menyelamatkan Aset Negara, Menegakkan Keadilan dan kebenaran, Menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka pihaknya akan melakukan tindakan sesuai fungsi LSM, yaitu; upaya pembelaan kepada korban.
         Disebutkan bahwa tujuannya agar keadilan dan kebenaran di negri ini benar benar ditegakkan dengan sebenarnya. Kami secara fungsi lembaga akan melakukan investigasi pada proyek yang ditangani PT.TWU. Kami juga pertanyakan mengapa PT.TWU dapat bermitra dengan rekanan seperti itu.
Seorang konsultan dari PT.PGE itu sendiri dan mengapa PT.TWU bisa bermitra dengan rekanan yang tidak memiliki data data yang jelas, seperti pengakuan dari Dirut PT.TWU saat pertemuan di kantornya.                       Ditambahkan Ridwan, pihaknya akan melakukan pembelaan terhadap orang yang tertindas. PT. TWU di MT. Hayono Jakarta sudah beberapa kali didatangi oleh LSM Aliansi Indonesia dalam rangka penyelesaian pertanggung jawaban pembayaran proyek yang menimpa H. Saiful Anwar, hingga menemui Dirut PT.TWU (Ahmad Nur Azis) di kantornya.
               Dirut PT.TWU janji akan memanggil Subri untuk pertemuan selanjutnya dalam waktu satu minggu kedepan. Namun janji itu melalui sekritaris pribadinya Harno menyampaikan via seluler agar menemui pengacaranya, karena segala persoalan yang menimpa Pak H. Saiful Anwar agar berurusan dengan pengacaranya.
                Menurut H.Saiful Anwar persoalan ini sudah berjalan hampir satu tahun lamanya. Dirinya korban penipuan hingga mengalami kerugian Rp. 336.500.000,- namun hanya dipimpong ke sana kemari dengan alasan bahwa Subri kabur dan PT.TWU tidak memiliki data tentang alamat yang pasti mengenai rekanan kontrak proyeknya ini (Subri alias Supriadi).
             Ditegaskan Saiful Anwar, kalau kesabarannya hanya dimanfaatkan, lebih baik dia ambil kembali haknya dengan membongkar proyek yang sudah selesai dikerjakan. _ BUDI. C/SHT


1 komentar:

  1. Perlu diketahui direktur Pt tatawirautama bpk achmad nurazis juga seorang penipu ulung, tidak hanya rekan kerja dan temannya yg ditipu, istri sahnya saja ditipu debgan menguras seluruh harta bersama unruk dibawa kabur bersama seorang perempuan murahan yg rela ditiduri demi uang dan dikawin siri. Sekarang bapak achmad nurazisnya kabur melepas day sempa tabggubg jawabnya.

    BalasHapus