Pembangunan Bandara
Silampari Tahap II Tidak Tepat Waktu
WANTARA, Musirawas
Pekerjaan proyek tahap II Bandara Silampari, Kabupaten (Kab) Musirawas, Provinsi (Prov) Sumatera
Selatan (Sumsel), oleh Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (DPU CK) pada pembangun
gedung terminal penumpang, dengan No kontrak: bernomor 103/Bandara/SPP/DPU-CK-TPB/2012,
sebesar Rp. 3.204.217.000,- bersumber dari APBD provinsi Tahun Anggaran (TA)
2012, dengan jangka waktu 150 hari kalender oleh PT.
Cipta Prima Kontrido, dinilai berbagai kalangan bermasalah. Pasalnya, tidak selesai tepat pada jadwal waktu yang
ditentukan.
Seharusnya proyek ini
selesai 12 Desember 2012 lalu, namun hingga kini pekerjaan baru menyapai sekitar
50 persen dan masih ada sejumlah pekerjaan yang belum tersentuh (dikerjakan).
Terkait hal itu, pihak
rekanan rencananya akan minta addendum atau perpanjangan waktu kepada pihak DPU
CK, supaya bisa menyelesaikan proyek
tersebut. Demikian disampaikan Guntoyo, selaku pengawas lapangan dari PT. Cipta
Prima Kontrido, saat dikonfirmasi WANTARA, di lokasi proyek.
“Pengerjaan
Proyek ini dimulai sejak tanggal 16 Juli hingga 12 Desember. Sampai saat ini fisik bangunan proyek itu
mencapai 50 persen dan tinggal 50 persen
lagi yang belum dikerjakan. Hal ini bisa
dilihat dari beberapa sudut bangunan yang belum dikerjakan seperti kerangka
baja Pet, lantai, septic tank, plapon, pintu rolling, dinding tembok belum di
plaster, dan belum dicat.
Mengingat masa berakhir
sampai 2 Desember, dan masih ada item pekerjaan lain yang belum dikerjakan, maka
pihak kontraktor secepatnya akan mengajukan perpanjangan waktu kepihak DPU-CK
selama 20 hari lagi. Insyah Allah dalam waktu yang diberikan itu proyek ini selesai dikerjakan”, jelasnya.
Dikatakannya, molornya pembangunan gedung tersebut, disebabkan bekas
bangunan lama. Bukan faktor alam atau cuaca. Pembangunan gedung itu dibangun berdasarkan
gambar dengan ukuran 24 x 36 meter (m) dan tinggi 4. 60 m, kemudian kedalaman pondasi 2 m, besi yang
digunakan bervariasi ada besi 19, besi 16 dan cicin besi 8, jarak cicin ke
cincin 10-15 cm.
“Untuk slop (seluk-red) dan tiang
kita pakai besi, 19 inchi, 16, inchi dan besi 8 inchi untuk cincin, besi tersebut semuanya kita
gunakan Standar Nasional Indonesia (SNI)”. Penyebab molornya bangunan itu,
karena ada bekas pondasi bangunan lama, sehingga bangunan lama harus dibongkar
dan diganti yang baru,” ujarnya
Terpisah, Agus Saleh
selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya di nomor 085921333xxx
mengatakan, sedang berada di Palembang. (Nasrul/Widi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar