Selasa, 15 Januari 2013

Halaman 1 Edisi 27 Tahun Ke II 7-21Januari 2013



Pembangunan Bandara Silampari  Tahap II Tidak Tepat Waktu


WANTARA, Musirawas
Pekerjaan proyek tahap II Bandara Silampari, Kabupaten (Kab) Musirawas, Provinsi (Prov) Sumatera Selatan (Sumsel), oleh Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (DPU CK) pada pembangun gedung terminal penumpang, dengan No kontrak: bernomor 103/Bandara/SPP/DPU-CK-TPB/2012, sebesar Rp. 3.204.217.000,- bersumber dari APBD provinsi Tahun Anggaran (TA) 2012, dengan jangka waktu 150 hari kalender oleh   PT. Cipta Prima Kontrido, dinilai berbagai kalangan bermasalah. Pasalnya,  tidak selesai tepat pada jadwal waktu yang ditentukan.
Seharusnya proyek ini selesai  12 Desember 2012 lalu,  namun hingga kini pekerjaan baru menyapai sekitar 50 persen dan masih ada sejumlah pekerjaan yang belum tersentuh (dikerjakan).
Terkait hal itu, pihak rekanan rencananya akan minta addendum atau perpanjangan waktu kepada pihak DPU CK,  supaya bisa menyelesaikan proyek tersebut. Demikian disampaikan Guntoyo, selaku pengawas lapangan dari PT. Cipta Prima Kontrido, saat dikonfirmasi WANTARA, di lokasi proyek.
“Pengerjaan Proyek ini dimulai sejak tanggal 16 Juli hingga 12 Desember.  Sampai saat ini fisik bangunan proyek itu mencapai 50 persen  dan tinggal 50 persen  lagi yang belum dikerjakan. Hal ini bisa dilihat dari beberapa sudut bangunan yang belum dikerjakan seperti kerangka baja Pet, lantai, septic tank, plapon, pintu rolling, dinding tembok belum di plaster, dan belum dicat.
Mengingat masa berakhir sampai 2 Desember, dan masih ada item pekerjaan lain yang belum dikerjakan, maka pihak kontraktor secepatnya akan mengajukan perpanjangan waktu kepihak DPU-CK selama 20 hari lagi. Insyah Allah dalam waktu yang diberikan itu  proyek ini selesai dikerjakan”, jelasnya.
Dikatakannya, molornya pembangunan gedung tersebut, disebabkan bekas bangunan lama. Bukan faktor alam atau cuaca. Pembangunan gedung itu dibangun berdasarkan gambar dengan ukuran 24 x 36 meter (m)  dan  tinggi 4. 60 m,  kemudian kedalaman pondasi 2 m, besi yang digunakan bervariasi ada besi 19, besi 16 dan cicin besi 8, jarak cicin ke cincin 10-15 cm.
“Untuk slop (seluk-red)  dan tiang  kita pakai besi, 19 inchi, 16, inchi dan besi 8 inchi  untuk cincin, besi tersebut semuanya kita gunakan Standar Nasional Indonesia (SNI)”. Penyebab molornya bangunan itu, karena ada bekas pondasi bangunan lama, sehingga bangunan lama harus dibongkar dan diganti yang baru,” ujarnya
Terpisah,  Agus Saleh selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) saat dikonfirmasi melalui  telepon genggamnya di nomor 085921333xxx mengatakan, sedang berada di Palembang.  (Nasrul/Widi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar