Tuntut
Kenaikan Uang Makan
PT. Changshin Indonesia
Serbu Pemkab Karawang
WANTARA, KARAWANG
Ratusan karyawan PT Chang Shin
Indonesia (CSI) yang tergabung dalam
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mengeruduk Kantor Bupati Karawang,
pada Kamis 27 September 2012. Mereka menuntut kenaikan uang makan dari Rp 3.000
menjadi Rp 7.000 per hari. Aksi unjuk rasa itu terjadi karena besaran uang
makan yang diberikan perusahaan sebesar Rp 3.000 dianggap tidak cukup.
Sekretaris Konfederasi Serikat Buruh
Seluruh Indonesia (KSBSI) Kabupaten Karawang, Dudung Ridwan mengatakan, uang
makan yang diberikan perusahaan bagi pekerja sangat tidak layak. Semestinya
pemerintah daerah melakukan revisi peraturan daerah (Perda) tentang ketenagakerjaan
yang mengatur tentang besaran uang makan bagi buruh sebesarRp 12.000.
“Uang makan yang diberikan perusahaan
tidak mencukupi kebutuhan keseharian. Sekali makan saja paling murah sudah
menghabiskan Rp 7.000, ”katanya kepada WANTARA di sela aksi mereka, Kamis 27
Seprember 2012. Menurut dia, uang makan yang diberikan perusahaan sebesar Rp
3.000, sedangkan kebutuhan makan per hari bagi pekerja sudah melampaui angka
tersebut.
Dia mengharapkan Bupati Karawang, Ade
Swara memberikan teguran kepada perusahaan agar menaikkan uang makan bagi
pekerja guna mensejahterahkan pekerjanya, karena upah yang didapat tiap pekerja
per bulannya dirasa pas-pasan. ”kami ambil rata-rata terkecil saja untuk uang
makan sebesar Rp 7.000 per hari. Itu lebih mendingan,” katanya. (Octa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar