Minggu, 07 Oktober 2012

Halaman 4 (Kasuistik) Edisi 21 Tahun Ke I/01-15 Oktober 2012



Tuntut Kenaikan Uang Makan
PT. Changshin Indonesia Serbu  Pemkab Karawang
 

WANTARA, KARAWANG
Ratusan karyawan PT Chang Shin Indonesia (CSI)  yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mengeruduk Kantor Bupati Karawang, pada Kamis 27 September 2012. Mereka menuntut kenaikan uang makan dari Rp 3.000 menjadi Rp 7.000 per hari. Aksi unjuk rasa itu terjadi karena besaran uang makan yang diberikan perusahaan sebesar Rp 3.000 dianggap tidak cukup.
Sekretaris Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kabupaten Karawang, Dudung Ridwan mengatakan, uang makan yang diberikan perusahaan bagi pekerja sangat tidak layak. Semestinya pemerintah daerah melakukan revisi peraturan daerah (Perda) tentang ketenagakerjaan yang mengatur tentang besaran uang makan bagi buruh sebesarRp 12.000.
“Uang makan yang diberikan perusahaan tidak mencukupi kebutuhan keseharian. Sekali makan saja paling murah sudah menghabiskan Rp 7.000, ”katanya kepada WANTARA di sela aksi mereka, Kamis 27 Seprember 2012. Menurut dia, uang makan yang diberikan perusahaan sebesar Rp 3.000, sedangkan kebutuhan makan per hari bagi pekerja sudah melampaui angka tersebut.
Dia mengharapkan Bupati Karawang, Ade Swara memberikan teguran kepada perusahaan agar menaikkan uang makan bagi pekerja guna mensejahterahkan pekerjanya, karena upah yang didapat tiap pekerja per bulannya dirasa pas-pasan. ”kami ambil rata-rata terkecil saja untuk uang makan sebesar Rp 7.000 per hari. Itu lebih mendingan,” katanya.  (Octa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar