Jumat, 13 Juli 2012


Pemkab Batu Bara Sosialisasikan  Perpres 23/2011

WANTARA, Batu Bara
            Bupati Batu Bara H. OK Arya Zulkarnain SH.,MM, menghadiri rapat sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) 2011, di Aula Bupati Batu Bara – Lima Puluh, Kamis (21/6).
            Sosialisasi Ranham dihadiri staf kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Nasrullah AR SH, Asisten II Drs. TM. Syafi’I MPd, Kepala Dinas; badan; bagian; kantor;  Camat, tokoh masyarakat se Batu Bara.
 “Sosialisasi Ranham merupakan suatu tekad untuk melindungi, memajukan dan melaksanakan Hak Asasi Manusia di negara kita, dan merupakan amanat konstitusi,” ucapnya.
Sementara Nasrullah AR, SH, menyampaikan, Indonesia adalah negara demokrasi, hukum,  dan memiliki komitmen perlindungan dan penegakkan HAM yang bersumber Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Kementerian Hukum dan HAM saat ini, sedang giat membentuk dan membangun desa-desa sadar hukum yang beradab dan mulia. Bangsa Indonesia berpandangan, hak asasi harus diimbangi dengan kewajiban asasi, sehingga diharapkan terciptanya saling menghormati hak asasi satu sama lain,” katanya.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden RI Nomor : 23/2011 tanggal 11 April Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional HAM tahun 2011-2014. Sesuai Perpres tersebut, maka perlu diadakan sosialisasi Ranham agar tercapai pemahaman dan gerak langkah yang sama bagi lembaga Pemerintah Kab. Batu Bara. (Zulkarnain S/Fitri)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar