Pemkab Batu Bara Sosialisasikan Perpres 23/2011
WANTARA,
Batu Bara
Bupati Batu Bara H. OK Arya
Zulkarnain SH.,MM, menghadiri rapat sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi
Manusia (Ranham) 2011, di Aula Bupati Batu Bara – Lima Puluh, Kamis (21/6).
Sosialisasi
Ranham dihadiri staf kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara,
Nasrullah AR SH, Asisten II Drs. TM. Syafi’I MPd, Kepala Dinas; badan; bagian;
kantor; Camat, tokoh masyarakat se Batu
Bara.
“Sosialisasi Ranham merupakan suatu tekad
untuk melindungi, memajukan dan melaksanakan Hak Asasi Manusia di negara kita,
dan merupakan amanat konstitusi,” ucapnya.
Sementara Nasrullah
AR, SH, menyampaikan, Indonesia adalah negara demokrasi, hukum, dan memiliki komitmen perlindungan dan penegakkan
HAM yang bersumber Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Kementerian Hukum
dan HAM saat ini, sedang giat membentuk dan membangun desa-desa sadar hukum
yang beradab dan mulia. Bangsa Indonesia berpandangan, hak asasi harus
diimbangi dengan kewajiban asasi, sehingga diharapkan terciptanya saling menghormati
hak asasi satu sama lain,” katanya.
Sosialisasi ini
merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden RI Nomor : 23/2011 tanggal 11
April Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional HAM tahun 2011-2014. Sesuai Perpres
tersebut, maka perlu diadakan sosialisasi Ranham agar tercapai pemahaman dan
gerak langkah yang sama bagi lembaga Pemerintah Kab. Batu Bara. (Zulkarnain S/Fitri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar