Rabu, 11 Juli 2012


Mafia Pembalakan Liar Beraksi
BPLH, Satpol PP Dan Polisi Tak Bertindak 

Lokasi Galian Pasir dan Alat Berat Diduga Menggunakan BBM Bersubsidi
Foto Octa/WANTARA

WANTARA, Subang
Aktivitas penambangan pasir tak berizin (ilegal) di Desa Jalupang, tepatnya di Dusun Ciwaru, semakin merajalela.  Namun hingga kini pihak BPLH Kabupaten Subang, dan Kepolisian setempat belum melakukan tindakan.
Di lokasi terlihat jelas kondisi sangat memprihatin­kan. Puluhan hektare lahan hutan diporakporandakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab hanya untuk meraup keuntu­ngan pribadi tanpa perduli dampak buruk lingkungan yang ditimbulkan.
Keberatan pengerukan pasir juga dikatakan Ujang Supardi. Disebutkan,  pengelola pengerukan pasir tersebut adalah Ilo bekerja sama dengan Kepala Desa Tatang.
Ilo kepada wartawan melalui telepon pada Senin (28/5) mengaku, kegiatan dilakukan atas tingginya permintaan pasir untuk pembangunan. Untuk memuluskan kegiatannya  dia menggandeng Tatang. Pastinya, meski tidak mengantongi izin, tapi sudah bisa beroperasi.
Terkait kasus itu, Sekjen LSM GERAK (Gerakan Rakyat Anti Korupsi) John WS,  ketika dimintai komentarnya  di Jakarta, via selulernya, Selasa (20/6) lalu,  mengatakan, pihaknya mempertanyakan BPLH Kab Subang, dan Bupati, serta pihak Kepolisian dan Kejaksaan, motif dibalik tidak adanya tindakan pencegahan dan pelarangan yang dilakukan. (Octa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar