Agus Muhardiono SH., MH:
Saling Jegal Sesama Advokad
Agus Muhardiono, SH., MH
WANTARA, Bekasi
Terkait penghasilan, antara Advokad satu dengan yang lain sering saling jegal
menjegal. Hal ini disampaikan Agus Muhardiono kepada WANTARA di kediamannya Taman
Kota C2 No. 39 Bekasi Jaya, Kecamatan
Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pengalaman
Agus Ketika menangani beberapa kasus (perkara)
pidana maupun perdata di Pengadilan Tagerang, Jakarta Selatan, maupun
Jakarta Pusat.
Pengakuan
Agus, ia bergabung di Asosiasi Advokad Indonesia dan
Ikadin. Sejak 1994 dia sudah jadi
Advokad, dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2003, semuah Advokad diuji (tes)
ulang. Ke depan menurutnya sebaiknya Advokad saling rangkul, karena konflik
atau perseteruan sesama Advokad akan menjadikan citra jelek.
Saat ditanya bagaimana ia menangani
suatu kasus hukum baik perdata maupun pidana, dijawab, “saya tidak cepat-cepat
jawabn ya, harus dipelajari terlebih dahulu dengan seksama baru kasi jawaban pada klain. Jika peluang untuk menang
susah, saya tolak. Jadi tidak mau sembarangan menangani suatu kasus,” ujar pria kelahiran
Tegal.
Dulu pernah menangani kasus narkoba,
berat karena banyak interfensi (campur tangan) pemerintah. Kadang-kadang
pemerintah sendiri tidak konsisten dengan peraturannya. Seterusnya kata Agus,
dia sekarang menangani bantahan terhadap putusan perkara perdata Pengadilan
Negeri Tangerang Nomor : 42/PN.G/TTG/78.
Dia yakin kliennya di pihak benar
dan berharap dapat memenangkan perkara tersebut. (Lufti/Arf).
Frofil
Nama : Agus Muhardiono, SH.
MH
Tempat/tgl
Lahir : 26 Agustus 1962
Istri : Ernawati
Anak : 4 (empat)
Pedidikan : 1.Fakultas Hukum, Universitas
Nasional 1988.
2. S 2 (Magister Hukum) Unpad 2009
Organisasi : 1. Ikadin
2. Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)
Mohon di cek ke absahan ijazah dari UNAS dan UNPAD nya?
BalasHapusMedia Warta Nusantara, orang ini ga jelas, gelar maupun ijin praktek advokatnya,banyak yang sudah di tipu,.. WASPADA...
BalasHapus