Senin, 11 Juni 2012

Profil


Agus Muhardiono SH., MH:
Saling Jegal Sesama Advokad

Agus Muhardiono, SH., MH

WANTARA, Bekasi
            Terkait penghasilan,  antara Advokad  satu dengan yang lain sering saling jegal menjegal. Hal ini disampaikan Agus Muhardiono kepada WANTARA di kediamannya Taman Kota C2 No. 39  Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.  Pengalaman Agus Ketika menangani beberapa kasus (perkara)  pidana maupun perdata di Pengadilan Tagerang, Jakarta Selatan, maupun Jakarta Pusat.
            Pengakuan  Agus,  ia bergabung di Asosiasi Advokad Indonesia dan Ikadin.  Sejak 1994 dia sudah jadi Advokad, dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2003, semuah Advokad diuji (tes) ulang. Ke depan menurutnya sebaiknya Advokad saling rangkul, karena konflik atau perseteruan sesama Advokad akan menjadikan citra jelek.
            Saat ditanya bagaimana ia menangani suatu kasus hukum baik perdata maupun pidana, dijawab, “saya tidak cepat-cepat jawabn ya, harus dipelajari terlebih dahulu  dengan seksama baru kasi  jawaban pada klain. Jika peluang untuk menang susah, saya tolak. Jadi tidak mau sembarangan  menangani suatu kasus,” ujar pria kelahiran Tegal.
            Dulu pernah menangani kasus narkoba, berat karena banyak interfensi (campur tangan) pemerintah. Kadang-kadang pemerintah sendiri tidak konsisten dengan peraturannya. Seterusnya kata Agus, dia sekarang menangani bantahan terhadap putusan perkara perdata Pengadilan Negeri Tangerang Nomor : 42/PN.G/TTG/78.  Dia yakin kliennya di pihak  benar dan berharap dapat memenangkan perkara tersebut. (Lufti/Arf).  

Frofil
Nama                         : Agus Muhardiono, SH. MH
Tempat/tgl Lahir     : 26 Agustus 1962
Istri                             : Ernawati
Anak                          : 4 (empat)
Pedidikan                 : 1.Fakultas Hukum, Universitas Nasional 1988.
   2. S 2 (Magister Hukum) Unpad 2009
Organisasi    : 1. Ikadin
  2. Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

2 komentar:

  1. Mohon di cek ke absahan ijazah dari UNAS dan UNPAD nya?

    BalasHapus
  2. Media Warta Nusantara, orang ini ga jelas, gelar maupun ijin praktek advokatnya,banyak yang sudah di tipu,.. WASPADA...

    BalasHapus