Sabtu, 09 Juni 2012

Pendidikan

Disdikpora Adakan Terobosan Membenahi PPDB 2012/2013


WANTARA, Karawang

Sebagai salah satu upaya menjamin kesetaraan dan kepastian akses pendidikan bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten (Kab) Karawang, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga (Disdikpora) Kabupaten Karawang melakukan adakan terobosan dalam membenahi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2012/2013. Pembahasan PPDB  dilakukan pada Rapat Minggon kecamatan secara serentak
Kepala Disdikpora Kab.Karawang Drs. Agus Supriatman, M.Si menjelaskan,  sesuai dengan Surat Bupati Karawang, kemarin seluruh kecamatan secara serempak melaksanakan rapat minggon  yang diisi dengan rapat koordinasi bidang  pendidikan  yang secara khusus membahas mengenai PPDB.
 “Sejumlah hal  didiskusikan di antaranya  penyusunan perencanaan daya tampung di setiap sekolah negeri maupun swasta. Hasilnya dituangkan dalam keputusan  bupati untuk dijadikan pedoman pelaksanaan,” ujarnya.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, dengan dilakukannya koordinasi hingga ketingkat kecamatan, diharapkan dapat menjamin ketersedian daya tampung sekolah negeri dan swasta, keterjangkauan secara geografis, serta menjamin proses, kualitas, kesetaraan dan kepastian bahwa peserta didik dapat memilih jenis, jalur, dan jenjang pendidikan sesuai potensi akademis dan minat bakatnya pada sekolah negeri maupun swasta. 
“Dengan demikian, sistim dan  mekanisme pelaksanan penerimaan siswa baru tahun  ini, berbeda dengan tahun- sebelumnya. Hal itu dalam rangka memenuhi harapan masyarakat dan para pengelola pendidikan,” tambahnya.
Adanya perubahan ini, lanjut Agus adalah karena terdapat sejumlah permasalahan pada sistim sebelumnya, seperti keterbatasan daya tampung sekolah dan jumlah guru, serta sekolah-sekolah swasta yang terancam gulung tikar. Sehubungan dengan adanya sejumlah permasalahan tersebut, Disdikpora berupaya menampung usulan-usulan dari stakeholder pendidikan tersebut dengan melaksanakan sistem yang baru.“Sistem dan mekanisme PPDB yang baru tersebut merupakan implementasi dari hasil rembugan, usul, dan saran para stakeholder pendidikan di Kabupaten Karawang,” imbuhnya.
Agus melanjutkan, pada sistim baru ini, khusus di SMA/SMK RSBI, penerimaan dilaksanakan secara online, dimana peserta didik harus mengikuti tes akademis dan tes minat bakat melalui kerjasama dengan pihak perguruan tinggi, dimana program ini seragam di seluruh Jawa Barat. “Sedangkan untuk sekolah lainnya  harus  berdasarkan pada pedoman dan rencana pembatasan daya tamping hasil pemetaan sekolah negeri maupun swasta sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Karawang yang akan diterbitkan,” ujarnya.
Menurut Agus,  peserta PPDB dapat memilih 2  pilihan, pilihan satu adalah kesekolah negeri dan  pilihan ke duanya  adalah sekolah swasta. Sedangkan daya tampung yang disiapkan oleh sekolah negeri adalah 70 persen untuk calon peserta didik yang akan diseleksi sesuai SKHUN dan passing grade. Kemudian 5 persen untuk peserta didik yang memiliki prestasi keolahragaan, kesenian dan  keagamaan pada tingkat kabupaten, tingkat Propinsi dan tingkat nasional.
 Sedangkan sisanya dipersiapkan untuk bina lingkungan sekitar desa,  khusus di perkotaan dibuktikan dengan kartu keluarga, untuk SMA/SMK/MA memprioritaskan siswa yang tidak mampu secara Ekonomi. “Sehingga  sekolah negeri nanti akan menerima pendaftaran dan SKHUN-nya di pasing grade  untuk mengisi yang  70 persen dari  daya tampung.
Kegiatan passinggrade ini  akan dilaksanakan dan diumumkan setiap hari, yang disampaikan melalui layar in focus maupun dipasang di papan pengumuman, sehingga peserta akan mengetahui perkembangan passinggrade setiap harinya. Dengan demikian, bila  ternyata  SKHUN-nya diperkirakan tidak akan masuk dalam passinggrade, maka calon  peserta dibolehkan mencabut berkas pendaftaran untuk  dipindahkan atau didaftarkan  ke sekolah-sekolah lainnya selambat- lambatnya  26 juni 2012.

Selain itu, bila ternyata di sekolah negeri mana pun diperkirakan seorang calon peserta  tidak akan diterima karena SKHUN-nya kecil, maka yang bersangkutan dapat memanfaatkan program bina lingkungan wilayah desa.  Khusus sekolah di perkotaan  mencari sekolah negeri yang dekat dengan alamat rumah. Program bina lingkungan di setiap sekolah negeri  disiapkan sebanyak 25 persen, di mana pendaftar bina lingkungan melebihi kuota tersebut,  maka sekolah tersebut wajib melaksanakan pasinggrade SKHUN bina lingkungan setelah memprioritaskan siswa yang tidak mampu secara ekonomi. Di sisi lain, bila siswa  tidak tersaring pada program  bina lingkungan tersebut maka mereka akan disalurkan kepilihan 2 yaitu sekolah swasta sesuai  pilihannya.
Menurut Agus, keuntungan dengan sistim ini, antara lain adalah dapat  memberikan kesempatan  kepada peserta dari mana pun  yang memiliki prestasi akademis (SKHUN), member penghargaan kepada siswa yang memiliki prestasi keolahragaan, kesenian dan prestasi keagamaan,  dapat melayani  calon peserta didik yang berdomisili  di sekitar desa,  memprioritaskan siswa miskin atau siswa kurang beruntung karena faktor ekonomi yang ada di desa tersebut untuk masuk sekolah negeri, mengoptimalisasikan sekolah swasta untuk terus berkembang dan tidak negeri minded, dan sedikit demi sedikit  sekolah negeri dapat mengarahkan pada standarisasi nasional pendidikan dengan pen-tipe-an sekolah dan ratio 32 siswa per kelas.  “Untuk PPDB tahun ini  masih dengan ratio (perbandingan) 44 siswa  untuk SMP dan 40 siswa untuk SMA/SMK,” ujarnya.
Agus menambahkan, berdasarkan data per kecamatan masih bervariasi ada yang kelebihan dan ada yang kekurangan daya tampung. Akan tetapi, bila berdasarkan data calon  lulusan SMP/MTS tahun 2011/2012 di Karawang, sebanyak 33.409 siswa dan daya tampung yang disiapkan di sekolah negeri dan swasta sebanyak 896 rombel atau 33.648 kursi.
“Artinya, daya tampung di Kab. Karawang, sudah cukup memadai karena dibantu dengan  daya tampung yang ada di sekolah swasta, tinggal bagaimana kita dapat konsisten, konsekwen dan komitmen  dengan tidak membuka lagi daya tamping setelah pengumuman dilakukan,” tuturnya.
Hal ini karena bila sekolah negeri dibuka lagi daya tampung setelah pengumuman, akan menimbulkan permasalahan yang cukup besar, di antaranya keterbatasan daya tampung, keterbatasan guru yang berdampak pada layanan pendidikan yang bermutu, serta sekolah-sekolah swasta yang terancam bangkrut. Dengan demikian, solusinya adalah dengan mengoptimlisasikan sekolah swasta, disertai dengan pelaksanaan sosialisasi kepadamasyarakat luas melalui radio, baliho dan pada even yang memungkinkan.
Materi sosialisasi tersebut, lanjut Agus, adalah bahwa saat ini tidak lagi negeri minded karena sekolah negeri dan swasta sama saja, dimana keduanya merupakan elemen penting dalam upaya untuk terus meningkatkan mutu pendidikan.
Berikut adalah jadwal PPDB SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/SMK  Non RSBI yang akan dilaksanakan secara serempak mulai  21 sampai 27 Juni 2012 (Bersamaan dengan seleksi SKHUN dan passinggrade); tanggal 27 sd 29 Juni 2012 untuk selek sisiswa miskin untuk SMA dan bina lingkungan serta  test prestasi  keolahragaan, kesenian dan keagamaan.  Pada 30 Juni 2012 pengumuman   diterima atau tidak. (Omega Chandra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar