Informasi Kepada Bupati dr. Neneng H
Yasin
Beredar Surat Mutasi Kepsek
dan Pengawas Buatan Kepala UPTD
Kepala UPTD
BabelanDrs H AsanAsari
Baru seumur jagung
Drs. H Asan Asari , menjabat sebagai Kepala UPTD di Babelan, Kabupaten Bekasi, namun
sudah merekayasa mutasi para guru dan pengawas di wilayah (lingkungan) kerjanya, tanpa didasari
ketentuan hukum atau aturan yang berlaku.
Kasus itu terungkap manakala pada pertengahan
Maret 2012 lalu, Kepala UPTD Babelan, Asan Asari, mengirimkan surat pengantar
bernomor: 800/ 101/UPTD-SD/ III/2012 dan 800/ 098/UPTD-SD/III/2012. Perihal rotasi
(mutasi) beberapa kepsek dan pengawas tingkat SD di Babelan tanpa melalui evaluasi
dan peninjauan kinerja dan prestasi kepada kepsek dan pengawas yang akan dipindahkan ter sebut melalui Pengawas,
Ketua PGRI, dan K3S. Tapi Asan Asari langsung
secara sepihak menerbitkan surat mutasi diduga ilegal atau rekayasa pribadi
untuk kepentingan tertentu. Tragisnya, dari beberapa kepsek yang terdaftar dalam
surat pengantar Nomor: 800/ 098 baru saja menjabat di salah satu SD di Babelan,
tapi sudah dipindahkan.
Keterangan sumber WANTARA di lapangan,
menyatakan, beberapa kepsek yang terkena mutasi (versi Kepala UPTD) baru beberapa
bulan menjabat sebagai kepala sekolah. Padahal,
mereka tersebut katanya baru saja membangun sekolahnya. “Bukan itu saja, ada kepsek berprestasi dipindahkan ke SD yang
baru berkembang. Bagaimana dunia pendidikan
bisa maju kalau kinerja pemimpinnya seperti ini,” keluh mereka.
Kepala UPTD Babelan,
Asan Asari, ketika ditemui di kantornya,
hingga berulang kali, tidak pernah ada kantor. Dihubungi ke telepon genggamnya
di nomor 08138086XXXX pada 1 Juni 2012, dijawab dengan nada, “itu semua sudah
saya batalkan. Tidak ada lagi mutasi,” kilahnya.
Banyak
pihak mempersoalkan keabsahan surat mutasi yag diterbitkan oleh Asan Asari.
Diduga hal itu akal-akalan sendiri guna meraup untung. Dalam surat itu juga
dipertanyakan soal Kepala SDN Bahagia 06 Agus, yang terang-terangan melakukan kesalahan seperti kasus penjualan buku paket dan LKS dan ragam pungutan kepada setiap
orangtua murid terutama setiap Tahun Ajaran Baru dan penggunaan dana BOS yang tidak jelas peruntukannya malah luput dari mutasi versi Asan. (Darwin).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar