Tak Indahkan
Wali Kota Rahmat Efendi
Terjadi Pungutan Di SDN Pejuan 5 Kota Bekasi
WANTARA, Bekasi.
SDN Pejuang 5 merencanakan perpisahan kelas
6 usai pelaksanaa Ujian
Nasioanal (UN). Untuk
kepentingan itu, jauh hari telah dilakukan penghimpunan uang dari para orangtua
murid dengan besaran Rp. 10.000 per murid. Khusus kelas 6 dipungut
setiap murid Rp.50 ribu.
Sementara
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi kepada Pers, baru lalu menyatakan, kepala
sekolah tidak dibenarkan memungut uang dari orangtua untuk kepentingan
pendidikan dengan alasan sudah dianggarkan oleh APBD dan BOS.
Sejumlah
orangtua yang meminta namanya tidak dikorankan kepada WANTARA menuturkan,
mereka kondisi ekonomi sulit> Namun tetap diharuskan untuk membayar.
Ditambahkan
orangtua itu, modus yang dilakukan dalam memungut uang tersebut dari para
orangtua melibatkan komite sekolah. Padahal, Kepala Sekolah ada di balik
aktivitas yang tak mengindahkan instruksi Wali Kota Bekasi tersebut. Hal itu diduga hanya tameng, menciptakan
alibi (strategi) menghindarkan diri dari jerat hukum.
Kepada
WANTARA sejumlah orangtua murid mengaku keadaan
susah. Namun, terpaksa membayar pungutan itu meski harus
meminjam uang dari rentenir. Sejumlah aktivis pendidikan ketika dimintakan
komentarnya menuturkan, menyesalkan aksi pungut uang terhadap orangtua
tersebut, dan patut mendapat perhatian dari Kepala Dinas Pendidikan Kota
Bekasi, dan Wali Kota. “Jika tidak kasus ini akan kami bawakan kepada DPRD,”
tegas John WS dari LSM GERAK.
Hingga
berita ini diturunkan, Kepala SDN Pejuang 5 belum dapat
dimintakan keterangannya soal peruntukan uang yang telah dihimpun dari
orangtua murid. Pastinya, instansi pemerintah resmi atau yang berbadan hukum
yang melakukan pungutan uang terhadap masyarakat wajib mempertanggungjawabkannya
secara hukum. (HS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar