Sejumlah
Pejabat Pemkot Medan Dituding Korupsi
Mobil BK 8018 CN Mengangkut Raskin
WANTARA, Medan
Pejabat
di lingkungan Pemerintah Kota Medan, dan segenap jajarannya serta para rekan
kerjanya diharapkan bekerja maksimal dan supaya memberikan pelayanan kepada publik
secara pro rakyat. Demikian Ketua DPC
Kota Medan, Gerakan Nasional Penegak Hak Azasi Manusia (GN GAK HAM) C
Manalu, di Kantornya, di Jl. Rakyat Pelita
IV No 53 Medan, kepada WANTARA.
Dikatakannya,
pengamatan dan investigasi yang pihaknya
lakukan baru-baru ini di beberapa wilayah di Kota Medan, menemukan tindak
penyelewengan pada beberapa anggaran meliputi; raskin, jamkesmas, program
keluarga harapan , dana lansia , BLT , PNPM ,P2KP yang diperuntukkan untuk
keluarga miskin dan pra sejahtera. Tapi Walikota Medan, terkesan membiarkan tindakan bawahannya, katanya.
Contoh
kasus yang ditemukan aktivis itu disebutkan terjadi Kelurahan Sidorame Timur,
Kecamatan Medan Perjuangan. Di sini
disebutkan, raskin sisalurkan kepada orang yang tidak tercantum di daftar RTS.
Ditambahkannya,
PNPM dilaksanakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, dan pekerjaan
P2KP di mark up (digelembungkan biayanya). Selain itu, ada peotongan siluman
melibatkan BKM dan KSM.
Kelurahan Sidorame Barat, Kecamatan Medan Perjuangan, kartu kendali
raskin diperjualbelikan oleh oknum kepala lingkungan dan pekerjaan P2KP tak sesuai ketentuan alias amburadul
sehingga. Akibatnya, program tersebut
yang seharusnya manfaatnya dirasakan masyarakat terbalik menjadi masalah di masyarakat. Terkait
kasus itu, Lurah Sidorame Barat I, ketika
dicoba dikonfirmasi menunjukkan sikap yang tidak melayani lazimnya abdi negara.
Di Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Kepala Lingkungan VIII Pedro Nainggolan, tanpa rasa bersalah terkesan dibackingi lurah, menjual kartu jamkesmas dan
membuat data palsu untuk program PKH dengan mencantumkan nama salah satu keluarganya yang masih terdaftar sebagai mahasiswa pada akademi kebidanan di salah
satu akademi terkenal di Kota Medan. Di daftar tercatat sebagai penerima program
keluarga harapan. Padahal, yang bersangkutan berstatus belum kawin.
Kasus
lain, pembuatan Kartu Keluarga dan KTP
dipungut biaya mahal. Dan untuk pengurusan
surat keterangan tanah oleh pihak Kelurahan
Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, dikenakan biaya sebesar Rp. 600 ribu. Tapi
hasilny a sampai sekarang tidak belum
terealisasi.
Ragam
kasus yang terjadi versi aktivis yang tergabung GN GAK HAM meliputi proyek PNPM
dan P2KP. Pekerjaannya disebutkan menimbulkan kerugian masyarakat dan kecemburuan sosial di tingkat pengurus BKM dan KSM. Petunjuk
teknis
Kasus
lainnya, penyaluran raskin diselewengkan dengan cara memberikan kepada orang
yang tidak berhak. Wawancara WANTARA kepada C. Manalu menyatakan, hasil
investigasinya telah disampaikan kepada BPS Kota Medan, Dinsos Kota Medan dan Propinsi TK I, DPRD Kota
Medan dan DPRD Propinsi Sumatera Utara,
serta Wali Kota Medan Drs Rahudman Harahap SE., MM untuk diambil tindakan. Manalu menuturkan
penyelewengan tersebut harus diusut secara tuntas dan para pelaku supaya
dimintakan pertanggungjawabannya di hadapan hukum.
Manalu
mengisahkan, selama melakukan investigasi penghinaan kerap diterima pihaknya
bahkan dituding memeras. “Rihard Gultom menuduh kami memeras warga yang ikut
dalam aksi damai. Kasus ini telah dilaporkan ke Polisi Resort Pelabuhan Belawan dengan nomor
STTLP / 242 / V / 2012 / SPK III TERPADU, dengan harapan pihak kepolisian
segera menindaklanjuti. Jangan hanya sebatas
dimintai keterangan.(Zerit).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar