Minggu, 10 Juni 2012

Kasuistik


Sejumlah Pejabat Pemkot Medan Dituding Korupsi

Mobil BK 8018 CN Mengangkut Raskin
 
WANTARA, Medan
Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Medan, dan segenap jajarannya serta para rekan kerjanya diharapkan bekerja maksimal dan supaya memberikan pelayanan kepada publik secara pro rakyat. Demikian Ketua DPC  Kota Medan, Gerakan Nasional Penegak Hak Azasi Manusia (GN GAK HAM) C Manalu,  di Kantornya, di Jl. Rakyat Pelita IV No 53 Medan, kepada WANTARA.
Dikatakannya, pengamatan dan  investigasi yang pihaknya lakukan baru-baru ini di beberapa wilayah di Kota Medan, menemukan tindak penyelewengan pada beberapa anggaran meliputi; raskin, jamkesmas, program keluarga harapan , dana lansia , BLT , PNPM ,P2KP yang diperuntukkan untuk keluarga miskin dan pra sejahtera. Tapi Walikota Medan, terkesan  membiarkan tindakan bawahannya, katanya. 
            Contoh kasus yang ditemukan aktivis itu disebutkan terjadi Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan.  Di sini disebutkan, raskin sisalurkan kepada orang yang tidak tercantum di daftar RTS.
Ditambahkannya, PNPM dilaksanakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, dan pekerjaan P2KP  di mark up (digelembungkan biayanya). Selain itu, ada peotongan siluman melibatkan BKM dan KSM.
 Kelurahan Sidorame Barat,  Kecamatan Medan Perjuangan, kartu kendali raskin diperjualbelikan oleh oknum kepala lingkungan dan pekerjaan  P2KP tak sesuai ketentuan alias amburadul sehingga. Akibatnya,   program tersebut yang seharusnya manfaatnya dirasakan  masyarakat terbalik  menjadi masalah di masyarakat. Terkait kasus  itu, Lurah Sidorame Barat I, ketika dicoba dikonfirmasi menunjukkan sikap yang tidak melayani lazimnya abdi negara.
Di Kelurahan  Tangkahan, Kecamatan  Medan Labuhan, Kepala Lingkungan VIII  Pedro Nainggolan, tanpa rasa bersalah terkesan  dibackingi lurah, menjual kartu jamkesmas dan membuat data palsu untuk program PKH dengan mencantumkan  nama salah satu keluarganya  yang masih terdaftar sebagai  mahasiswa pada akademi kebidanan di salah satu akademi terkenal di Kota Medan. Di daftar tercatat sebagai penerima program keluarga harapan. Padahal,  yang bersangkutan  berstatus belum kawin.
Kasus lain, pembuatan Kartu Keluarga  dan KTP dipungut biaya mahal. Dan  untuk pengurusan surat keterangan  tanah oleh pihak Kelurahan Tangkahan,  Kecamatan Medan Labuhan,  dikenakan biaya sebesar Rp. 600 ribu. Tapi hasilny a sampai sekarang tidak  belum terealisasi.
Ragam kasus yang terjadi versi aktivis yang tergabung GN GAK HAM meliputi proyek PNPM dan P2KP. Pekerjaannya disebutkan menimbulkan kerugian masyarakat dan  kecemburuan sosial  di tingkat pengurus BKM dan KSM. Petunjuk teknis
Kasus lainnya, penyaluran raskin diselewengkan dengan cara memberikan kepada orang yang tidak berhak. Wawancara WANTARA kepada C. Manalu menyatakan, hasil investigasinya telah disampaikan kepada BPS Kota Medan,  Dinsos Kota Medan dan Propinsi TK I, DPRD Kota Medan  dan DPRD Propinsi Sumatera Utara, serta Wali Kota Medan Drs Rahudman Harahap SE., MM   untuk diambil tindakan. Manalu menuturkan penyelewengan tersebut harus diusut secara tuntas dan para pelaku supaya dimintakan pertanggungjawabannya di hadapan hukum. 
Manalu mengisahkan, selama melakukan investigasi penghinaan kerap diterima pihaknya bahkan dituding memeras. “Rihard Gultom menuduh kami memeras warga yang ikut dalam aksi damai. Kasus ini telah dilaporkan ke Polisi  Resort Pelabuhan Belawan  dengan nomor  STTLP / 242 / V / 2012 / SPK III TERPADU, dengan harapan pihak kepolisian segera menindaklanjuti.  Jangan hanya sebatas dimintai keterangan.(Zerit).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar