Minggu, 10 Juni 2012

Kasuistik


DPUBM Dinilai Tak Konsisten Soal Aspal
WANTARA, Indramayu
                Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Indramayu, dinilai tidak konsisten alias plin plan soal penggunaan bantuan aspal gratis ke sejumlah desa. Penilaian itu muncul seiring perbaikan jalan di daerah itu yang tidak tepat waktu selama 45 hari serta tanpa pengenaan sangsi sebagaimana aturan hukum yang berlaku. Contoh proyek tak tepat waktu tersebut terjadi di Desa Tenajar Tengah, Kecamatan Kertasemaya. Demikian sejumlah tokoh masyarakat kepada WANTARA, baru lalu.
  Meski demikian, tapi pihak  DPUBM, di lapangan tidak tegas bertindak untuk menarik 20 drum aspal bantuan tersebut. Ketidaktegasan itu disebutkan diduga ada uang di baliknya yang mengalir  dari oknum desa  kepada pejabat DPUBM.
Sementara  Kepala DPUBM Soen Sujarwo ST, melalui Kabid Jalan Nurman, beberapa hari lalu, lewat telepon pada Rabu (30/5) lalu, menjelaskan, tidak punya dana operasional menarik aspal tersebut.
Menanggapi kasus ini, Ketua BPD Suma, dan  Ketua LPM Udin, kepada WANTARA mengatakan, mereka tidak pernah beritahu kapan perbaikan jalan itu dilaksanakan. Menurut mereka selama ini setiap ada kegiatan di desa itu tidak pernah dilibatkan dan semua ditangani Kuwu Suryaman. Berbeda dengan kepala desa sebelumnya, selalu melibatkannya serta diajak musyawarah. (Dedi/Badrudin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar