Raskin Berkurang 1,5 kg Tiap Karung
Masyarakat
Sukabumi
Minta Aparat Lakukan Pengusutan
WANTARA, Sukabumi
Jatah beras miskin (raskin)
warga Desa Cibitung, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, dikorupsi sebesar
1,5 kg setiap karung. Warga hanya mnerima 14,5 kg per setiap satu karung. Kepala
Desa Cibitung, Z. Abidin saat dikonfirmasi WANTARA menjelaskan, awalnya melihat
karung raskin dari Bulog agak kempis, sehingga mencoba untuk menimbang ulang
dan ternyata isi kantong beras tersebut kurang dari 1,5 kg
tiap karungnya. “
Penimbangan beras
disaksikan pihak Bulog yang
mengawal pengiriman beras ke desa, bahkan dibuat surat pernyataan yang isinya
menyebutkan beras tiap kantongnya rata-rata kurang 0,5 kg
atau 5 ons. Pengawal beras raskin pada saat itu mengaku tidak
mengetahui kekurangan isi beras tiap karungnya seberat 1,5 kg. “Karena faktanya
kurang, maka saya dan Kades membuat berita acara atas beras yang diterima Desa
Cibitung, kurang dari 1,5 kg setiap karungnya,”
jelasnya.
Sementara
Kepala Bulog Sukabumi, ketika dikonfirmasi WANTARA menyatakan, “kalau memang
kurang isi karung beras raskin, maka pihaknya akan segera menutupi dan
mengganti agar pihak penerima tidak dirugikan”.
Menanggapi hal ini Sekretaris
Jenderal LSM GERAK (Gerakan Rakyat Anti Korupsi) di Jakarta, John WS kepada
WANTARA melalui telepon genggamnya menyatakan, apabila terjadi kasus kurang isi beras tiap karung, tidak cukup hanya diganti. Sebab, hal itu
patut diduga perbuatan korupsi dan harus dimintakan pertanggungjawaban oleh
aparat penegak hukum kepada pelaku yang mengurangi. “Kasus serupa patut diduga telah terjadi di tempat lain,
karenanya perlu penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya. (Andi Sukandi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar