Jumat, 25 Mei 2012


Raskin Berkurang 1,5 kg Tiap Karung
Masyarakat Sukabumi Minta Aparat Lakukan Pengusutan

WANTARA, Sukabumi
Jatah beras miskin (raskin) warga Desa Cibitung, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, dikorupsi sebesar 1,5 kg setiap karung. Warga hanya mnerima 14,5 kg per setiap satu  karung. Kepala Desa Cibitung, Z. Abidin saat dikonfirmasi WANTARA menjelaskan, awalnya melihat karung raskin dari Bulog agak kempis, sehingga mencoba untuk menimbang ulang dan ternyata isi kantong beras tersebut kurang dari 1,5 kg tiap karungnya.
Penimbangan beras  disaksikan  pihak Bulog yang mengawal pengiriman beras ke desa, bahkan dibuat surat pernyataan yang isinya menyebutkan beras tiap kantongnya rata-rata kurang 0,5 kg atau 5 ons. Pengawal beras raskin pada saat itu mengaku tidak mengetahui  kekurangan isi beras tiap karungnya seberat  1,5 kg.  Karena faktanya kurang, maka saya dan Kades membuat berita acara atas beras yang diterima Desa Cibitung, kurang dari 1,5 kg setiap karungnya,” jelasnya. 
 Sementara Kepala Bulog Sukabumi, ketika dikonfirmasi WANTARA menyatakan, kalau memang kurang isi karung beras raskin, maka pihaknya akan segera menutupi dan mengganti agar pihak penerima tidak dirugikan.
Menanggapi hal ini Sekretaris Jenderal LSM GERAK (Gerakan Rakyat Anti Korupsi) di Jakarta, John WS kepada WANTARA melalui telepon genggamnya menyatakan, apabila terjadi kasus kurang isi beras tiap karung, tidak cukup hanya diganti. Sebab, hal itu patut diduga perbuatan korupsi dan harus dimintakan pertanggungjawaban oleh aparat penegak hukum kepada pelaku yang mengurangi. “Kasus serupa  patut diduga telah terjadi di tempat lain, karenanya perlu penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya. (Andi Sukandi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar