Kepala UPTD
Pendidikan Kecamatan Sliyeg Jadi Calo Bata
Foto :
batu-bata
WANTARA, Indramayu
Pengiriman batu-bata yang di pesan
dari Desa Terisi, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, oleh KCD Pendidikan
Kecamatan Sliyeg, Suryadi untuk beberapa
sekolah SDN yang akan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN diduga tidak sesuai dengan etika jual beli
(Pertiban).
Pasalnya, pengiriman batu bata pada hari Jumat (5/5), tidak ada
koordinasi terlebih dahulu dengan stekholder
sekolah. “Pihak sekolah tidak merasa memesan. Tapi batu-batanya sudah dikirim,”
ungkapkan warga masyarakat di wilayah sekolah itu sambil meminta namanya tidak korankan.
Ditambahkannya, batu bata yang
dipesan dari daerah Terisi atas permintaan Suryadi untuk SDN se Kecamatan Sliyeg. Menurutnya, hal itu kelak berdampak kepada Kepala SD yang akan
mendapatkan DAK karena masyarakat di sekitar sekolah tersebut akan beranggapan
negatif kepada kepsek. Sebab, batu-bata
yang dibutuhkan untuk bangunan SD di wilayah itu, tidak akan kekurangan, karena
banyak wali murid serta masyarakat di sekitar wilayah Kecamatan Sliyeg, yang
memproduksi batu-bata dan ukuran serta kualitasnya jauh lebih baik. “Yang lebih
mengherankan lagi, batu-bata yang telah diterima sekolah, Kepsek tidak tahu
harganya. Harga nominal pada kwitansi
tidak tertulis, jelasnya.
Sementara itu, pada Selasa (15/5) di kantornya UPTD Pendidikan Kecamatan
Sliyeg, Suryadi mengatakan, batu-bata yang dikirim ke sekolah atas dasar
kepercayaan dari teman. Selaku bos batu-bata ia menawarkan dan bisa dibayar
setelah pencairan anggaran. Suryadi mengakui belum ada harga nominal batu
bara yang tertera. “Karena belum ada anggaran
sekedar kepercayaan dari teman bisa dibayar kemudian setelah anggarannya turun.
Bilamana sudah cair nominal harganya sesuai dengan harga pasaran,” kilahnya.
Dilankutkannya, batu-bata yang sudah
diterima sekolah menurutnya untuk mengantisipasi bila kekurangan batu-bata.
Dengan dalil batas waktu 100 hari harus selesai setelah anggaran turun.
Suryadi menambahkan, dirinya tidak
pernah melarang Kepsek memakai batu-bata lokal. “Silahkan saja kepala sekolah
membeli batu-bata dari masyarakat. Bilamana batu-bata yang ada tidak terpakai, maka
batu-bata tersebut akan saya tarik kembali,” kelitnya.
Kepala Dinas Pendidikan Indramayu,
H.Odang melalui short message service
(pesan layanan singkat) kepada WANTARA (18/5) mengatakan, yang namanya DAK
belum apa-apa terus APBN Perubahan juga
belum jadi, ya aneh kalau UPTD Sliyeg seperti itu,” tegasnya.
Sementara itu praktisi hukum LBH
LAPSAR CH.Tanjung SH, ketika dimintakan komentarnya lewat telepon genggamnya
Jumat (18/5) mengatakan, “apa pun alasannya cara seperti itu pihak UPTD harus
disalahkan secara hukum. Karena, tidak ada koordinasi yang baik sebelumnya”.
Ditambahkannya, proyek di Indramayu, realisasi fisik tidak lebih dari
40 persen dari nilai anggaran. “Wajar jika bangunan asal jadi saja.
Maling-maling kantor menyunat uang negara. Jika ada temuan kasus seperti itu di
lapangan, segera laporkan pada kami untuk kita lanjutkan kepada pihak
berwenang,”ujarnya. (Dedi )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar