Jumat, 25 Mei 2012

Polhukam


Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Sliyeg Jadi Calo Bata

Foto :  batu-bata 

WANTARA, Indramayu
Pengiriman batu-bata yang di pesan dari Desa Terisi, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, oleh KCD Pendidikan Kecamatan Sliyeg,  Suryadi untuk beberapa sekolah SDN yang akan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN  diduga tidak sesuai dengan etika jual beli (Pertiban).
  Pasalnya, pengiriman batu bata pada hari Jumat (5/5), tidak ada koordinasi terlebih dahulu dengan stekholder sekolah. “Pihak sekolah tidak merasa memesan. Tapi batu-batanya sudah dikirim,” ungkapkan warga masyarakat di wilayah sekolah itu sambil meminta namanya tidak korankan.
Ditambahkannya, batu bata yang dipesan dari daerah Terisi atas permintaan Suryadi untuk SDN  se Kecamatan Sliyeg. Menurutnya, hal itu  kelak berdampak kepada Kepala SD yang akan mendapatkan DAK karena masyarakat di sekitar sekolah tersebut akan beranggapan negatif kepada kepsek.  Sebab, batu-bata yang dibutuhkan untuk bangunan SD di wilayah itu, tidak akan kekurangan, karena banyak wali murid serta masyarakat di sekitar wilayah Kecamatan Sliyeg, yang memproduksi batu-bata dan ukuran serta kualitasnya jauh lebih baik. “Yang lebih mengherankan lagi, batu-bata yang telah diterima sekolah, Kepsek tidak tahu harganya. Harga nominal pada  kwitansi tidak tertulis, jelasnya.    
Sementara itu, pada  Selasa (15/5) di kantornya UPTD Pendidikan Kecamatan Sliyeg, Suryadi mengatakan, batu-bata yang dikirim ke sekolah atas dasar kepercayaan dari teman. Selaku bos batu-bata ia menawarkan dan bisa dibayar setelah pencairan anggaran. Suryadi mengakui belum ada harga nominal batu bara  yang tertera. “Karena belum ada anggaran sekedar kepercayaan dari teman bisa dibayar kemudian setelah anggarannya turun. Bilamana sudah cair nominal harganya sesuai dengan harga pasaran,” kilahnya.
Dilankutkannya, batu-bata yang sudah diterima sekolah menurutnya untuk mengantisipasi bila kekurangan batu-bata. Dengan dalil batas waktu   100 hari harus selesai setelah anggaran turun.
Suryadi menambahkan, dirinya tidak pernah melarang Kepsek memakai batu-bata lokal. “Silahkan saja kepala sekolah membeli batu-bata dari masyarakat. Bilamana batu-bata yang ada tidak terpakai, maka batu-bata tersebut akan saya tarik kembali,” kelitnya.
Kepala Dinas Pendidikan Indramayu, H.Odang melalui short message service (pesan layanan singkat) kepada WANTARA (18/5) mengatakan, yang namanya DAK belum apa-apa terus APBN Perubahan  juga belum jadi, ya aneh kalau UPTD Sliyeg seperti itu,” tegasnya.
Sementara itu praktisi hukum LBH LAPSAR CH.Tanjung SH, ketika dimintakan komentarnya lewat telepon genggamnya Jumat (18/5) mengatakan, “apa pun alasannya cara seperti itu pihak UPTD harus disalahkan secara hukum. Karena, tidak ada koordinasi yang baik sebelumnya”.
Ditambahkannya, proyek  di Indramayu, realisasi fisik tidak lebih dari 40 persen dari nilai anggaran. “Wajar jika bangunan asal jadi saja. Maling-maling kantor menyunat uang negara. Jika ada temuan kasus seperti itu di lapangan, segera laporkan pada kami untuk kita lanjutkan kepada pihak berwenang,”ujarnya. (Dedi ) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar