Jumat, 25 Mei 2012


Negara Diduga Merugi Miliar Rupiah
Pekerjaan Proyek Peningkatan Citorek-Warung Banten Sarat KKN
   
WANTARA, Serang.
INFRASTRUKTUR jalan yang baik merupakan sarana pendukung  lancarnya roda perekonomian, baik di sektor perkotaan maupun  pedesaan. Begitu pula layaknya jalan yang ada di sekitar tempat di mana kita tinggal jelasnya akan mendongkrak majunya suatu daerah faktor baiknya infrastruktur jalan yang ada. Namun,  pola tersebut bertolak belakang dengan kenyataan yang ada.
Di wilayah Selatan Banten,  Kabupaten Lebak, ruas jalan nasional Cipanas Citorek sampai Warung Banten, kondisi rusak parah, sangat memprihatinkan  terlebih lagi ada kegiatan peningkatan struktur jalan menelan anggaran besar.  Peningkatan jalan ruas Cipanas-Citorek-Warung Gunung, yang belum lama ini kegiatannya telah dilaksanakan pada 2011 lalu, menelan anggaran Rp, 21 miliar  namun  pada pelaksanaan di lapangan proyek Peningkatan Struktur jalan Citorek Warung Banten, kabarnya hanya menghabiskan Rp. 19 miliar  dengan panjang  10 km.  Sumber anggaran disebutkan Ketua LSM LPHKKN Gustanul Arifin BA dari pusat atau APBN.
 Proyek  Peningkatan Struktur Jalan Nasional oleh Direktorak Jenderal Bina Marga Wilayah II Provinsi Banten, yang baru usai dikerjakan disebutkan terindikasi korupsi. Hal tersebut terkait fakta di lapangan di mana jalan dari Citorek mulai dari leter S sampai Warung Banten, sudah rusak parah karena pengerjaannya tidak sesuai besaran teknis (bestek) baik volume juga klasifikasi bahan. Tidak mengherankan bila usianya hanya berkisar 6 bulan tapi sudah rusak parah.

Aktivis masyarakat antikorupsi yang tergabung dalam Ketua LSM LPHKKN, kini mulai meminta  aparat penegak hukum  mengusut kasus dugaan korupsi pada proyek ini.
Menurut Gustanul Arifin, bila hal ini dibiarkan negara mengalami kerugian yang sudah pasti berdampak kepada kesengsaraan rakyat. “Masyarakat pengguna jalan terkena imbas atas dugaan tindak korupsi oleh rekanan dan pejabat negara yang menangani proyek,” tegasnya.
Hasil investigasi di lapangan baru lalu oleh tim LSM LPHKKN  ditemukan kerusakan hampir di setiap ruas jalan Citorek -Warung Banten, Kabupaten Lebak. Kasus kerusakan serupa juga diungkapan Kades Desa Citorek, Inus. ”Jalanan yang kami lihat selesai dibangun pada tahun 2011 lalu, sekarang  kondisinya sudah  rusak, berlobang di sana sini. Padahl, belum ada setahun. Kami yakin jalan tersebut sama seperti kondisi semula dalam usia satu tahun,” katanya.
Ditambahkan Kades itu, baru selesai sekitar dua bulan sudah ada yang rusak. Pekerjaan jalan di desa kami asal-asalan. Tidak sesuai ketentuan.  Kasus ini harus diusut pihak berwenang,” ungkapnya.
        Sementara Satker Pelaksanaan Jalan Wilayah II Provinsi Banten, maupun PPK Pasauran-Simpang Labuan-Saketi-Cibaliung, ketika dicoba dikonfirmasi terkesan menghindar, dihubungi ke telepon genggamnya tidak aktif.  (Lela/TH)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar