Jumat, 25 Mei 2012

Menggunakan Plat Palsu Anas Urbaningrum Lolos Pidana


JAKARTA,Warta Nusantara,
       Penerapan hukum di Indonesia, terkesan tebang pilih tergantung  siapa orangnya yang dihadapi.  Karenanya, banyak  pihak menuding hukum di Republik ini, tumpul (tidak tegak- red).  Contoh penerapan  hukum tumpul dimaksud disebutkan sejumlah kalangan kepada wartawan WANTARA di Jakarta, kasus plat  (nomor polisi) mobil  Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang palsu.
          Meski  barang bukti sudah jelas, namun   petugas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, tidak menjadikan pengguna dan pemilik  plat  palsu alias bodong itu terkina pidana.   Polisi katanya hanya  menegur supaya tidak menggunakan nomor palsu lagi. Seperti  dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Senin lalu.
        Rikwanto mengatakan, petugas telah menelusuri dugaan penggunaan nomor palsu kendaraan milik Anas Urbaningrum. Namun supir pribadinya
 yang  berinisiatif mengganti  nomor kendaraan asli menjadi palsu.  "Ini yang kita temukan supir  berinisiatif'  mengganti nomor palsu karena sering dibuntuti," ujar Rikwanto.
         
Menurut Kombes Rikwanto, petugas tidak bisa mempidanakan dugaan pemalsuan plat nomor polisi karena kendaraan Anas memiliki dokumen  lengkap dan undang-undang lalu lintas tidak mengatur sanksi pidana, namun hanya teguran. Kabid Humas Polda Metro Jaya  menjelaskan, petugas dapat menindak bukti pelanggaran (tilang), jika kendaraan Anas terkena razia di jalan.
          Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan plat nomor polisi B 1716 S DC yang digunakan Anas Urbaningrum adalah palsu.     Kasus  ini mencuat ketika plat mobil tersebut digunakan di dua mobil Anas yang berbeda. Pertama, plat nomor itu digunakan pada mobil Toyota Innova  ketika  Anas mengantar istrinya  Athiyyah Laila menjalani pemeriksaan di KPK.  Nomor yang sama juga digunakan pada mobil Toyota Velfire.  Anas pada Maret lalu  hadir di acara Partai Demokrat di Bumi Perkemahan Cibubur.
          Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, dari data yang diperoleh, nomor polisi yang sebenarnya untuk Toyota Vellfire warna hitam milik Anas adalah B 69 AUD dengan tahun kendaraan 2010. Mobil itu terdaftar atas nama Wasith Su Ady
 warga Cempaka Baru, Jakarta Pusat. Sementara Kijang Inova milik Anas sebenarnya memiliki plat nomor B 1584 TOM. Mobil itu terdaftar atas nama Irmansyah, warga Jalan Mawar Merah, Malaka Jaya, Jakarta Timur. ( Marudut.S )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar