Jumat, 25 Mei 2012

Kasuistik


Berdampak Timbulkan Bencana Banjir Besar
Pelaku Galian C Diminta Segera Ditindak

WANTARA, Kota Pandan
Pengambilan pasir di Kelurahan (Kel) Aek Tolang, Kecamatan (Kec) Pandan, dituding warga sekitar tak indahkan aturan dan dikhawatirkan kelak membahayakan keselamatan warga setempat. Wartawan WANTARA di lokasi galian saat mengkonfirmasi soal izin yang dimiliki dijawab, tidak perlu diperdebatkan dengan alasan   mereka bekerja mengambil pasir untuk menghidupi anak dan istri.
 Warga di sekitar lokasi keberatan adanya galian pasir tanpa izin resmi tersebut, namun pihak pengelola galian tak menghiraukan. Melalui  wartawan koran ini, warga berharap Dinas Pertambangan atau Pemerintah Daerah segera bertindak sebelum kerusakan alam dan lingkungan sekitar kian menjadi parah. ”Menggali secara liar dengan alasan untuk menghidupi anak dan istri tidak tepat menjadikan pemerintah setempat alpa dalam bertindak,” tegas warga yang meminta jati dirinya tidak dikorankan. dapat dijadikan.   
 Dalam kesempatan itu, warga kepada WANTARA menyampaikan harapannya agar dilakukan tindakan sesuai hukum atau peraturan yang berlaku atas kegiatan galian liar tersebut yang tidak lain adalah merampok kekayaan alam. “Pemerintah jangan berpihak kepada pelaku parampokan kekayaan alam. Terapkan hukum terhadap pelaku supaya Kabupaten Tapanuli Tengah, ini tertata dan maju tanpa ada di dalamnya pelanggaran hukum yang berlaku. Dan Jika tidak ada tindakan tegas, untuk apa kita punya aparat penegak hukum,” kata mereka.
 Ditambahkan warga Bupati, Polisi, Jaksa, dan TNI, wajib untuk menegakkan kebenaran dan berupaya mewujudkan kemakmuran warga. Namun tidak melalui pelanggaran hukum seperti merusak lingkungan atau alam. Karenanya kata warga melanjutkan pelaku pengerusakan alam siapa pun dia wajib hukumnya untuk ditindak, dan warga penduduk yang tinggal di sekitar  galian harus mendapatkan  perlindungan dari pihak penegak hukum.
Galian C liar disebutkan warga kepada WANTARA banyak ditemukan di Kab. Tapteng. Contoh lokasi dimaksud kata warga ada di sepanjang aliran Sungai Sipan Sihaporas dan di sepanjang aliran Sungai (Aek) Nabobar), selain itu, ada  juga di Sungai Sirahar, Kec. Barus.
Wartawan WANTARA kemudian melanjuti investigasi di Kec. Badiri, Kab. Tapteng, banyak terdapat galian liar  di Sungai Badiri, melibatkan pengusaha  kecil, menengah, besar  kecil. Terlihat warga setempat  leluasa mengambil batu, pasir dan tanah, tanpa aturan.
Kini warga Kelurahan Sibuluan, Kec. Pandan di sepanjang aliran Sungai Sihaporas, takut akan ancaman banjir pada musim penghujan. Hal itu terkait dengan maraknya aktivitas galian C mulai dari hulu sampai hilir.  Warga mengharapkan pemerintah menindak pelaku galian C liar tersebut. (H.04).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar