Berdampak Timbulkan Bencana Banjir Besar
Pelaku Galian C Diminta Segera Ditindak
WANTARA, Kota Pandan
Pengambilan
pasir di Kelurahan (Kel) Aek Tolang, Kecamatan (Kec) Pandan, dituding warga
sekitar tak indahkan aturan dan dikhawatirkan kelak membahayakan keselamatan
warga setempat. Wartawan WANTARA di lokasi galian saat mengkonfirmasi soal izin
yang dimiliki dijawab, tidak perlu diperdebatkan dengan alasan mereka bekerja mengambil pasir untuk
menghidupi anak dan istri.
Warga di sekitar lokasi keberatan adanya
galian pasir tanpa izin resmi tersebut, namun pihak pengelola galian tak menghiraukan.
Melalui wartawan koran ini, warga
berharap Dinas Pertambangan atau Pemerintah Daerah segera bertindak sebelum
kerusakan alam dan lingkungan sekitar kian menjadi parah. ”Menggali secara liar
dengan alasan untuk menghidupi anak dan istri tidak tepat menjadikan pemerintah
setempat alpa dalam bertindak,” tegas warga yang meminta jati dirinya tidak
dikorankan. dapat dijadikan.
Dalam kesempatan itu, warga kepada WANTARA
menyampaikan harapannya agar dilakukan tindakan sesuai hukum atau peraturan
yang berlaku atas kegiatan galian liar tersebut yang tidak lain adalah merampok
kekayaan alam. “Pemerintah jangan berpihak kepada pelaku parampokan kekayaan
alam. Terapkan hukum terhadap pelaku supaya Kabupaten Tapanuli Tengah, ini
tertata dan maju tanpa ada di dalamnya pelanggaran hukum yang berlaku. Dan Jika
tidak ada tindakan tegas, untuk apa kita punya aparat penegak hukum,” kata
mereka.
Ditambahkan warga Bupati, Polisi, Jaksa, dan
TNI, wajib untuk menegakkan kebenaran dan berupaya mewujudkan kemakmuran warga.
Namun tidak melalui pelanggaran hukum seperti merusak lingkungan atau alam.
Karenanya kata warga melanjutkan pelaku pengerusakan alam siapa pun dia wajib
hukumnya untuk ditindak, dan warga penduduk yang tinggal di sekitar galian harus mendapatkan perlindungan dari pihak penegak hukum.
Galian
C liar disebutkan warga kepada WANTARA banyak ditemukan di Kab. Tapteng. Contoh
lokasi dimaksud kata warga ada di sepanjang aliran Sungai Sipan Sihaporas dan
di sepanjang aliran Sungai (Aek) Nabobar), selain itu, ada juga di Sungai Sirahar, Kec. Barus.
Wartawan
WANTARA kemudian melanjuti investigasi di Kec. Badiri, Kab. Tapteng, banyak
terdapat galian liar di Sungai Badiri,
melibatkan pengusaha kecil, menengah,
besar kecil. Terlihat warga setempat leluasa mengambil batu, pasir dan tanah, tanpa
aturan.
Kini
warga Kelurahan Sibuluan, Kec. Pandan di sepanjang aliran Sungai Sihaporas,
takut akan ancaman banjir pada musim penghujan. Hal itu terkait dengan maraknya
aktivitas galian C mulai dari hulu sampai hilir. Warga mengharapkan pemerintah menindak pelaku
galian C liar tersebut. (H.04).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar