Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Curanmor
WANTARA, Bekasi
Pada
Jum’at 23 Maret 2012 sekitar jam 01.45 Wib, sewaktu korban sedang mengojek
di Pool Sinar Saya kemudian korban mendapat
penumpang bernama SANAN berpura-pura minta diantar ke daerah Lippo Cikarang dengan tarif Rp. 30 ribu, kemudian ia (pelaku) menawar Rp. 25ribu kemudian korban mau dan berangkat
bersama.
Pelaku meminta
korban lewat Kawasan MM 2100 agar lebih cepat. Sesampai di perempatan lampu merah Kawasan MM 2100 Jalan Kalimantan, dekat PT. TEMA INDO sekitar jam 02.00 WIB pelaku berkata dingin dan korban
menjawab kenapa tidak memakai jaket? Setelah itu langsung menusuk korban
menggunakan sebilah pisau kater di sebelah kiri.
Pelaku kemudian menarik pisau (panjang 12 cm) korban pun melakukan perlawanan. Keduanya terjatuh bersama. Pelaku langsung bangun dan menaiki sepeda motor milik korban. Korban teriak minta tolong sambil melakukan perlawanan dan
berhasil merebut kunci kontak dan sepeda motor terjatuh, pelaku langsung melarikan diri melihat tiga orang
security dari PT. TEMA INDO keluar berlari menolong.
Pelaku melarikan diri ke arah timur,
kemudian korban langsung dibawa security tersebut ke Klinik Jarakosta berobat. Atas kejadian itu korban mengalami luka dengan panjang 12 cm dan 16 jahitan. Pelaku ditangkap di Polsek Cikarang Barat, selanjutnya pelaku dan
barang bukti diamankan ke Polsek Cikarang Barat guna pengusutan dan
proses lebih lanjut. (Erwin/Octa)
Jaringan Bandar Ganja Berhasil Dibekuk Polsek
Cikarang Barat
WANTARA, Bekasi
Mohammad
Ridwan Dody Saputra (26) tak berkutik saat dibekuk satuan kriminal Polsek
Cikarang Barat. Bandar ganja ini ditangkap di kontrakannya di Kampung Sasak
Tiga RT. 03/06 Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, bersama setengah
kilo daun ganja kering yang sudah siap diedarkan bersama barang bukti lain.
Tersangka
diduga sebagai komplotan pengedar ganja kering yang dipasok oleh jaringan
narkoba asal Aceh karena selama ini tersangka sudah mengedarkan barang haram
itu cukup lama dan pasokan ganja kepada tersangka tidak pernah putus. “Itu masih dugaan kami sementara,
namun kami akan terus melakukan pengembangan apakah ada jaringan mafia
dibelakangnya atau tidak,” katanya.
Barang bukti
lain yang berhasil disita dari tersangka berupa 1 buah alat hisap (bong) berisi
air, 6 buah korek api gas dan 2 lembar alumunium foil. Dalam penggrebekan itu,
kara Zulham, tersangka sempat mengelak telah mengedarkan ganja. Setelah di
geledah dan tersangka di interogasi, dia mengaku mendapat ganja dari Nano yang
saat ini menjadi DPO Polresta Bekasi Kabupaten.
Kapolsek
Cikarang Barat Kompol Zulham Effendi Sik menjelaskan penangkapan bandar ganja
tersebut berdasarkan informasi warga yang resah dengan perilaku bandar
tersebut. “Saat digerebek di
rumahnya, kami temukan barang bukti 2 empel besar yang dibungkus koran dan 8
empel dalam bungkusan koran kecil. Totalnya setengah kilo gram,” katanya sambil
mengatakan barang tersebut diletakkan di bawah tempat tidurnya.
“Tersangka mengakui perbuatannya. Menurutnya
barang haram tersebut didapatnya dari Nano di Kampung Melayu, Jakarta, sebanyak
2 kilogram. Tersangka memecahkannya menjadi empat bagian dengan berat ¼
kilogram dijual ke konsumen di Tambun Selatan, dan sebagian dibawa oleh Nano,” terangnya. (Octa/Erwin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar