Kamis, 10 Mei 2012

Hukum dan Kepolisian


Polsek Cikarang Barat  Tangkap Pelaku Curanmor

WANTARA, Bekasi
Pada  Jum’at  23 Maret 2012 sekitar  jam 01.45 Wib, sewaktu korban sedang mengojek di  Pool Sinar Saya kemudian korban mendapat penumpang bernama SANAN berpura-pura minta diantar ke daerah Lippo Cikarang dengan tarif Rp. 30 ribu, kemudian ia (pelaku) menawar Rp. 25ribu kemudian korban mau dan berangkat bersama.
 Pelaku  meminta korban  lewat Kawasan MM 2100 agar lebih cepat. Sesampai di perempatan lampu merah Kawasan MM 2100 Jalan  Kalimantan, dekat PT. TEMA INDO sekitar jam 02.00 WIB pelaku berkata dingin dan korban menjawab kenapa tidak memakai jaket? Setelah itu langsung menusuk korban menggunakan  sebilah pisau kater di sebelah kiri.
Pelaku kemudian menarik pisau (panjang 12  cm) korban pun melakukan perlawanan. Keduanya terjatuh bersama.  Pelaku langsung bangun dan menaiki sepeda motor milik korban.  Korban teriak minta tolong sambil melakukan perlawanan dan berhasil merebut kunci kontak dan sepeda motor terjatuh, pelaku langsung melarikan diri melihat tiga orang security dari PT. TEMA INDO keluar berlari  menolong.
Pelaku melarikan diri ke arah timur, kemudian korban langsung dibawa security tersebut ke Klinik Jarakosta berobat.  Atas kejadian itu korban mengalami luka dengan panjang 12 cm dan 16  jahitan. Pelaku ditangkap di Polsek Cikarang Barat, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Cikarang Barat guna pengusutan dan proses lebih lanjut. (Erwin/Octa)


Jaringan Bandar Ganja Berhasil Dibekuk Polsek Cikarang Barat
WANTARA, Bekasi
Mohammad Ridwan Dody Saputra (26) tak berkutik saat dibekuk satuan kriminal Polsek Cikarang Barat. Bandar ganja ini ditangkap di kontrakannya di Kampung Sasak Tiga RT. 03/06 Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, bersama setengah kilo daun ganja kering yang sudah siap diedarkan bersama barang bukti lain.
Tersangka diduga sebagai komplotan pengedar ganja kering yang dipasok oleh jaringan narkoba asal Aceh karena selama ini tersangka sudah mengedarkan barang haram itu cukup lama dan pasokan ganja kepada tersangka tidak pernah putus. “Itu masih dugaan kami sementara, namun kami akan terus melakukan pengembangan apakah ada jaringan mafia dibelakangnya atau tidak,” katanya.
Barang bukti lain yang berhasil disita dari tersangka berupa 1 buah alat hisap (bong) berisi air, 6 buah korek api gas dan 2 lembar alumunium foil. Dalam penggrebekan itu, kara Zulham, tersangka sempat mengelak telah mengedarkan ganja. Setelah di geledah dan tersangka di interogasi, dia mengaku mendapat ganja dari Nano yang saat ini menjadi DPO Polresta Bekasi Kabupaten.
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Zulham Effendi Sik menjelaskan penangkapan bandar ganja tersebut berdasarkan informasi warga yang resah dengan perilaku bandar tersebut. “Saat digerebek di rumahnya, kami temukan barang bukti 2 empel besar yang dibungkus koran dan 8 empel dalam bungkusan koran kecil. Totalnya setengah kilo gram,” katanya sambil mengatakan barang tersebut diletakkan di bawah tempat tidurnya.
 “Tersangka mengakui perbuatannya. Menurutnya barang haram tersebut didapatnya dari Nano di Kampung Melayu, Jakarta, sebanyak 2 kilogram. Tersangka memecahkannya menjadi empat bagian dengan berat ¼ kilogram dijual ke konsumen di Tambun Selatan, dan sebagian dibawa oleh Nano,” terangnya. (Octa/Erwin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar