Kamis, 10 Mei 2012

Hukum dan Ham


Tiga Geng Motor Garut Ditangkap
Enam  Remaja Menjadi Korban Kekerasan


WANTARA, Garut
Polres Garut menangkap tiga anggota geng motor yang melakukan penganiayaan dan perampasan sepeda motor Yamaha Mio di Kampung Gandasari, Kecamatan Cilawu,Selasa (1/5) lalu. Dua korban yakni Yogaswara (23) dan adik sepupunya, Dean (17), sempat tak sadarkan diri.
Menurut Kapolres Garut AKBP Enjang Hasan Kurnia, ketiganya sudah ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Penganiayaan dan Pencurian dengan Pemberatan. Mereka diganjar hukuman penjara di atas lima tahun. Para tersangka yaitu Dadan (20), Aji (21), dan Asep (20).
Ketiganya ditangkap beberapa jam setelah beraksi. ”Untuk para pelaku penganiayaan di Kampung/Desa Cihuni, Kecamatan Sukawening, belum bisa ditangkap karena masih menunggu keterangan dari para korban. Empat korban belum bisa memberikan keterangan karena masih dirawat intensif di rumah sakit,” jelasnya,” terang Kapolres kemarin.
Diduga para pelaku penganiayaan berjumlah tujuh orang. Hal itu diketahui berdasarkan laporan dari warga yang melihat kejadian. ”Motif penganiayaan berlatar belakang jual beli sepeda motor. Korban Feri Aprian menjanjikan sepeda motor kepada salah seorang dari para pelaku penganiayaan. Karena motor yang dijanjikan tidak sesuai, mereka tetap menuntut korban memberikan motor yang sesuai karena sudah membayar uang. Karena korban terus mengulur waktu, mereka akhirnya meminta paksa dengan cara datang ke rumah korban,” ujar Enjang.
Pengeroyokan dimulai saat korban Feri Aprian, Ajang, Krinsandar, dan Arif Pramuji, sedang nongkrong di halaman rumahnya. “Mungkin ke empat korban tengah dalam kondisi mabuk saat tujuh pemuda bermotor datang meminta paksa motor. Di lokasi, kami menemukan 23 botol miras. Aksi penganiayaan karena selain sedang mabuk, mereka merasa tidak terima,” katanya.  
Kapolsek Garut Kota Kompol Uwes mengatakan, empat titik yang dianggap rawan tindakan kriminal kelompok bermotor adalah Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan (Kec) Tarogong Kidul; kawasan Copong, Kec. Garut kota; Jalan Bratayuda, Kec. Garut kota; dan kawasan Ciruum, Kec. Cilawu. ”Empat daerah ini rawan karena gelap dan minim penerangan. Makanya, sangat diimbau bagi seluruh masyarakat berhati-hati bila melewati jalan itu pada malam hari,”ujarnya.
 Sebagai tindakan preventif di kawasan perkotaan, pihaknya mulai memberlakukan patroli sebanyak dua kali dalam waktu satu jam. Jumlah petugas ditambah menjadi 14 orang dari yang sebelumnya hanya sepuluh personel per satu kali patroli. Kriminolog Universitas Padjadjaran (Unpad) Yesmil Anwar menilai maraknya aksi kriminal yang dilakukan sekelompok pemuda bermotor bukan disebabkan lemahnya kinerja aparat kepolisian. Permasalahan kriminal ini marak muncul karena lemahnya sistem pembinaan sejak dini.
”Polisi sudah bekerja keras meningkatkan operasi dan telah berkali-kali menangkap orang-orang yang terlibat kekerasan di jalanan, baik oleh preman maupun geng motor. Masalah ini bermula dari buruknya pembinaan sejak dini. Pembinaan yang melenceng kerap terjadi di dalam sebuah keluarga dan sekolah. Misalnya, masa ada anak SMP sudah mengendarai sepeda motor ke sekolah, padahal belum memiliki SIM. Orangtua dan sekolah adalah ujung tombak dalam pembinaan di masa ini,” bebernya.
          Geng motor tidak hanya terjadi di Kab. Garut, di berbagai kota/kabupaten juga marak aksi serupa. Pada 28 April lalu, dua pemuda yakni Ikhsan (18), dan Jajat Sudrajat (28), menjadi korban kebrutalan berandalan bermotor di sebuah bengkel merangkap tambal ban milik Jajat di Kampung Bojong Koneng, Desa Rancamanyar, Kec Baleendah, Kab. Bandung.
Jajat mengalami luka parah akibat tusukan benda tajam pada rusuk kanan dan Ikhsan babak belur. Sementara itu, Enam orang remaja di Garut menjadi korban keganasan geng motor. Akibatnya, mereka mengalami luka di sekujur tubuhnya akibat benda tajam dan tumpul. Enam orang remaja itu adalah Yoga Swara (15) dan Dea (14) warga Bayongbong Garut. Feri Aprian (24), Nandar (25), Arif (24) dan Pramuji (25) warga Kampung Cihuni, Desa Cihuni, Kec. Sukawening, Kab. Garut, Jawa Barat.
Menurut kakak korban Yoga dan Dea, Yadi (20) bahwa kedua adiknya tersebut baru pulang dari sekolah akan pulang ke rumahnya di Bayongbong. Tiba-tiba mereka dihampiri beberapa orang gerombolan bermotor yang menggunakan empat sepeda motor di Jalan Pembangunan Kec. Tarogong Kidul Garut. Mereka langsung menghajar dan menyabet samurai ke arah keduanya hingga tak berdaya. “Jadi mereka menyerang adik saya tanpa alasan yang jelas,” ujar Yadi kepada wartawan di RSU dr Slamet Garut, Rabu (2/5) petang.
          Sementara itu empat korban lainnya menjadi korban berandalan bermotor persis di tempat tinggal korban di Kampung Cihuni, Kec. Sukawening. Menurut Feri Aprian salah seorang korban, saat itu dirinya bersama 3 orang rekannya sedang ngobrol di depan rumah, tiba-tiba beberapa orang pemuda yang tidak dikenalinya datang menghampiri dan tanpa banyak bicara langsung menganiaya dengan sejata tajam golok. “Padahal kami tak punya masalah apa-apa,” jelas Feri Aprian.
          Kapolres Garut, AKBP Enjang Hasan Kurnia membenarkan kedua kasus penganiyaan yang diduga dilakukan oleh gerombolan bermotor di dua lokasi berbeda. “Kami masih mendalami kasusnya dan mengejar para tersangka,” ungkapnya.
Sementara kata Enjang pihaknya telah mengamankan 2 unit sepeda motor dan puluhan botol miras yang diduga diminum sebelum aksi brutal tersebut dilakukan. (U Komrud/Subakat).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar