Tiga Geng Motor Garut Ditangkap
Enam
Remaja Menjadi Korban Kekerasan
WANTARA, Garut
Polres
Garut menangkap tiga anggota geng motor yang melakukan penganiayaan dan
perampasan sepeda motor Yamaha Mio di Kampung Gandasari, Kecamatan
Cilawu,Selasa (1/5) lalu. Dua korban yakni Yogaswara (23) dan adik sepupunya,
Dean (17), sempat tak sadarkan diri.
Menurut
Kapolres Garut AKBP Enjang Hasan Kurnia, ketiganya sudah ditahan dan dijerat
Pasal 363 KUHP tentang Penganiayaan dan Pencurian dengan Pemberatan. Mereka
diganjar hukuman penjara di atas lima tahun. Para tersangka yaitu Dadan (20),
Aji (21), dan Asep (20).
Ketiganya
ditangkap beberapa jam setelah beraksi. ”Untuk para pelaku penganiayaan di
Kampung/Desa Cihuni, Kecamatan Sukawening, belum bisa ditangkap karena masih
menunggu keterangan dari para korban. Empat korban belum bisa memberikan
keterangan karena masih dirawat intensif di rumah sakit,” jelasnya,” terang
Kapolres kemarin.
Diduga
para pelaku penganiayaan berjumlah tujuh orang. Hal itu diketahui berdasarkan
laporan dari warga yang melihat kejadian. ”Motif penganiayaan berlatar belakang
jual beli sepeda motor. Korban Feri Aprian menjanjikan sepeda motor kepada
salah seorang dari para pelaku penganiayaan. Karena motor yang dijanjikan tidak
sesuai, mereka tetap menuntut korban memberikan motor yang sesuai karena sudah
membayar uang. Karena korban terus mengulur waktu, mereka akhirnya meminta
paksa dengan cara datang ke rumah korban,” ujar Enjang.
Pengeroyokan
dimulai saat korban Feri Aprian, Ajang, Krinsandar, dan Arif Pramuji, sedang
nongkrong di halaman rumahnya. “Mungkin ke empat korban tengah dalam kondisi
mabuk saat tujuh pemuda bermotor datang meminta paksa motor. Di lokasi, kami
menemukan 23 botol miras. Aksi penganiayaan karena selain sedang mabuk, mereka
merasa tidak terima,” katanya.
Kapolsek
Garut Kota Kompol Uwes mengatakan, empat titik yang dianggap rawan tindakan
kriminal kelompok bermotor adalah Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan (Kec) Tarogong
Kidul; kawasan Copong, Kec. Garut kota; Jalan Bratayuda, Kec. Garut kota; dan
kawasan Ciruum, Kec. Cilawu. ”Empat daerah ini rawan karena gelap dan minim
penerangan. Makanya, sangat diimbau bagi seluruh masyarakat berhati-hati bila
melewati jalan itu pada malam hari,”ujarnya.
Sebagai tindakan preventif di kawasan
perkotaan, pihaknya mulai memberlakukan patroli sebanyak dua kali dalam waktu
satu jam. Jumlah petugas ditambah menjadi 14 orang dari yang sebelumnya hanya
sepuluh personel per satu kali patroli. Kriminolog Universitas Padjadjaran
(Unpad) Yesmil Anwar menilai maraknya aksi kriminal yang dilakukan sekelompok
pemuda bermotor bukan disebabkan lemahnya kinerja aparat kepolisian. Permasalahan
kriminal ini marak muncul karena lemahnya sistem pembinaan sejak dini.
”Polisi
sudah bekerja keras meningkatkan operasi dan telah berkali-kali menangkap
orang-orang yang terlibat kekerasan di jalanan, baik oleh preman maupun geng
motor. Masalah ini bermula dari buruknya pembinaan sejak dini. Pembinaan yang
melenceng kerap terjadi di dalam sebuah keluarga dan sekolah. Misalnya, masa
ada anak SMP sudah mengendarai sepeda motor ke sekolah, padahal belum memiliki
SIM. Orangtua dan sekolah adalah ujung tombak dalam pembinaan di masa ini,” bebernya.
Geng
motor tidak hanya terjadi di Kab. Garut, di berbagai kota/kabupaten juga marak
aksi serupa. Pada 28 April lalu, dua pemuda yakni Ikhsan (18), dan Jajat
Sudrajat (28), menjadi korban kebrutalan berandalan bermotor di sebuah bengkel
merangkap tambal ban milik Jajat di Kampung Bojong Koneng, Desa Rancamanyar,
Kec Baleendah, Kab. Bandung.
Jajat
mengalami luka parah akibat tusukan benda tajam pada rusuk kanan dan Ikhsan
babak belur. Sementara itu, Enam
orang remaja di Garut menjadi korban keganasan geng motor. Akibatnya, mereka
mengalami luka di sekujur tubuhnya akibat benda tajam dan tumpul. Enam orang
remaja itu adalah Yoga Swara (15) dan Dea (14) warga Bayongbong Garut. Feri
Aprian (24), Nandar (25), Arif (24) dan Pramuji (25) warga Kampung Cihuni, Desa
Cihuni, Kec. Sukawening, Kab. Garut, Jawa Barat.
Menurut
kakak korban Yoga dan Dea, Yadi (20) bahwa kedua adiknya tersebut baru pulang
dari sekolah akan pulang ke rumahnya di Bayongbong. Tiba-tiba mereka dihampiri
beberapa orang gerombolan bermotor yang menggunakan empat sepeda motor di Jalan
Pembangunan Kec. Tarogong Kidul Garut. Mereka langsung menghajar dan menyabet
samurai ke arah keduanya hingga tak berdaya. “Jadi mereka menyerang adik saya
tanpa alasan yang jelas,” ujar Yadi kepada wartawan di RSU dr Slamet Garut,
Rabu (2/5) petang.
Sementara
itu empat korban lainnya menjadi korban berandalan bermotor persis di tempat
tinggal korban di Kampung Cihuni, Kec. Sukawening. Menurut Feri Aprian salah
seorang korban, saat itu dirinya bersama 3 orang rekannya sedang ngobrol di depan
rumah, tiba-tiba beberapa orang pemuda yang tidak dikenalinya datang
menghampiri dan tanpa banyak bicara langsung menganiaya dengan sejata tajam
golok. “Padahal kami tak punya masalah apa-apa,” jelas Feri Aprian.
Kapolres
Garut, AKBP Enjang Hasan Kurnia membenarkan kedua kasus penganiyaan yang diduga
dilakukan oleh gerombolan bermotor di dua lokasi berbeda. “Kami masih mendalami
kasusnya dan mengejar para tersangka,” ungkapnya.
Sementara
kata Enjang pihaknya telah mengamankan 2 unit sepeda motor dan puluhan botol
miras yang diduga diminum sebelum aksi brutal tersebut dilakukan. (U Komrud/Subakat).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar