Sukses Bongkar Dan Tangkap Petani Ganja
Satnarkoba Polres Garut Tangkap Dua Penjual Gorengan Berprofesi Sebagai Kurir Narkotika
>>>>>>> Asep Wahyu
WNGarut- Sukses Satuan Narkoba Polres Garut, menyita tujuh pot bunga yang ditanami pohon ganja yang sengaja disimpan pemiliknya dalam rumah di Kampung Kereman, Desa Maripari, Kecamatan Sukawening Senin (5/3-2012). Tak membuat Jajaran Narkoba ini berhenti unutk membersiakan Wlaya Garut dari peredaran gelap narkoba, sebab tekap dan target “Garut Bebas Narkoba” sudah merupakan tekad dari Satuan Narkoba pimpinan AKP Nurdjaman.
Kamis (8/3-2012) Satnarkoba Polres Garut manangkap dua penjual gorengan di sekitar Terminal Guntur Garut yang berprofesi sebagai kurir peredaran gelap Narkoba. Mah dan Ad yang selama ini berprofesi sebagai penjual gorengan di Terminal Guntur Garut, terpaksa diciduk jajaran Satnarkoba Polres setempat, akibat tertangkap tangan membawa shabu sebesar 0,8 gram serta ganja sebanyak 0,5 kg.
Saat ditangkap Mah dan Ad mengaku hanya sebagai kurir Narkoba, dari pengakuan keduanya kepada petugas yang melakukanpenangkapan bahwa kedua jenis baranga haram tesebut di daptkan dari bandar di Jakarta. Keduanya mengaku hanya disuruh mengantarkan mengantarkan barang haram tersebut kepada konsumen di Garut. Namun sebelum barang haram tersebnut sempat sampai di tujuan maupun konsumen, mereka ditangkap petugas.
Kedua tersangka juga mengaku, selama ini penghasilan berjualan gorengan tidak bisa mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari, sehingga dengan menjadi kurir Narkoba, mendapatkan penghasilan Rp450 ribu, setiap mengantarkan Narkotika dari bandar kepada konsumen.
Kepada WN, Kamis, Kasat Narkoba, AKP Nurjaman menegaskan bahwa barang bukti peredaran gelap Narkotikatersebut, disita dari kedua penjual gorengan saat akan mengantarkan barang haram ini kepada konsumen, yang telah diciduk terlebih dahulu.
Kini Satnarkoba, masih melakukan koordinasi dengan “Badan Narkotika Nasional” (BNN), untuk melakukan pengejaran bandar shabu dan ganja, sebagaimana keterangan dari kurir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar