Dugaan Korupsi Anggaran Diklat Prajabatan Rp.8,05 M
Kejari Bekasi Dinilai Lamban Menuntaskan Pengusutan
WANTARA, Bekasi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi dinilai sejumlah kalangan masyarakat lamban dalam menuntaskan pengusutan kasus dugaan korupsi kegiatan Penyelenggaraan Diklat Prajabatan Golongan I, II, dan III di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.Bacaselengkapnya » |
PK Mahkamah Agung RI Diduga BodongWANTARA, Sergai Pada kasus gugatan perdata Nomor ; 06//Eks/2009/67/Pdt.G/1999/PN.LP. Dan pemberitahuan pelaksanaan eksekusi tanggal 17 oktober 2014, terhadap objek perkara, sebidang tanah seluas 46,11 Ha yang terletak dipasar I, pasar II dan pasar III Mabar Desa Saentis Kecamatan Percut sei tuan, Kabupaten Deli serdang sumatera utara, yang akhirnya terjadi pemindahan objek perkara yang sebenarnya yaitu di pasar VI Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Dalam hal ini terjadi perubahan Kuasa Pemohon, tetapi Objek Perkara tetap sama. Bacaselengkapnya » |
Modus Baru Korupsi Pembuatan SIM Polresta Kab BekasiWANTARA, Bekasi Di Indonesia, Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, serta memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor. Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki surat izin mengemudi Bacaselengkapnya » |
Kolom 2 A |
Tak Berani Menindak Rekanan Proyek NakalKadis PU Kab Pesibar Tak Bernyali WANTARA, Pesibar Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pesisir Barat, Hasbi Aska tidak bernyalai, karena tidak berani menindak para kontraktor nakal yang menjani rekanan meski dalam mengerjakan proyek tidak sesuai Besaran Teknis (bestek) ataupun Spesifikasi (Spek) yang telah diatur dalam Rencana anggran Belanja (RAB) sehingga proyek-proyek yang ada di Dinas PU tidak dapat di manfaatkan meski telah selesai dikerjakan.Baca selengkapnya » |
CV Artha Abadi Diduga Takmiliki IMB dan IPALWANTARA, Mojokerto Di era Pasar bebas saat ini banyak investor yang berlomba-lomba ingin menanamkan modalnya diIndonesia. Baik pengusaha dari luar negeri maupun dari dalam negeri saling mencari lahan yang tepat untuk memulai usahanya. Tapi di balik itu semua mereka tidak memikirkan izin yang harus di penuhi agar tidak merusak lingkungan dan ekosistem di sekitar lingkungan pabrik .Baca selengkapnya » |
Kolom 3 A | Kolom 3 B | Kolom 3 C |
Rabu, 16 September 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar