Sabtu, 28 Juli 2012

Bupati Sampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Fraksi   

WANTARA, Batu Bara
            Bupati Batu Bara H. OK Arya Zulkarnain, diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Kab) Batu Bara, Erwin SE, dalam sambutannya pada rapat paripurna DPRD dengan agenda jawaban Bupati atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2011, Senin (9/7) menyampaikan jawaban   Pemerintah Daerah atas pendangan umum fraksi-fraksi yaitu : Fraksi Amanat Nurani Keadilan (Andil), Golkar, Demokrat, PDIP, Persatuan Pembangunan, dan Fraksi Berjaya, Fraksi Amanat Nurani Keadilan (Andil).
             Penyampaian Rancangan Peratutan Daerah (Raperda) sudah sesuai dengan UU  No. 33 tahun 2004 Pasal 81 Ayat (1) yang menyatakan, bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyampaikan Raperda tentang Pertanggung Jawaban APBD paling lambat enam bulan setelah berakhirnya tahun anggaran dan keterbatasan personil untuk ke depannya Kab. Batu Bara, akan melaksanakan analisa jabatan dan analisa beban kerja sehingga personil yang ditempatkan sesuai dengan ilmu pengetahuannya dan cukup jumlahnya.
             Mengenai piutang lainnya senilai 80 miliar dapat disampaikan bahwa hasil pemeriksaan khusus Bank Indonesia terhadap PT. Bank Mega yang antara lain memerintahkan untuk membentuk escrow account senilai dana deposito Pemkab. Batu Bara, dan sudah melaporkan pimpinan PT. Bank Mega cabang pembantu Jababeka Bekasi, kepada Kapolda Sumatera Utara sesuai dengan Surat Nomor : STTLP/534/V/2012/SPKT III tanggal 16 Mei 2012.
            Untuk Fraksi Golkar : Meningkatnya PAD dikarenakan adanya intensifikasi dan ekstensifikasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Untuk pos belanja operasional yang termasuk belanja gaji pegawai, hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan daerah bawahan (Pemerintahan Desa) yang lebih besar dari belanja modal akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah. Untuk penghematan, Pemkab Batu  Bara tetap melakukan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran yang tidak mengganggu program dan kegiatan masing-masing SKPD.
Untuk Fraksi Demokrat : Sistematika penyusunan laporan keuangan Daerah telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 58 tahun 2005, Permendagri Nomor : 13 tahun 2006 yang telah diubah Permendagri Nomor : 59 tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Untuk Fraksi PDIP: mengenai maslaah annual fee PT. Inalum, BPK Pusat seadang melaksanakan pemeriksaan ke Kementerian keuangan dan mengenai belum ditansfernya dana annual fee PT. Inalum tersebut, pihak BPK Pusat telah memanggil Pemerintah kabupaten penerima annual fee pada tanggal 5 Juli 2012 ke kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, untuk mengkonfirmasikan tentang penerimaan annual fee.
 Untuk Fraksi PPP : untuk saran, kritik, pendapat serta apresiasinya kami ucapkan terima kasih. Untuk Fraksi Berjaya : mengenai Realisasi Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2011 dibandingkan Tahun Anggaran 2010 adanya peningkatan yang dicapai dengan surplus.
Dari realisasi penerimaan pembayaran yang bersumber dari silpa Tahun Anggaran 2010 sebesar Rp. 73.588.250.193,47 dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 6.476.544.283,72. Untuk silpa Tahun Anggaran 2011 realisasinya sebesar Rp. 11.859.659.175,33 yang bersumber dari surplus perhitungan anggaran tahun 2011 sebesar Rp. 5.383.114.891, 61 ditambah dengan realisasi silpa Tahun Anggaran 2010 sebesara Rp. 6.476.544.283,72. (Zulkarnain S/Fitri) 

Bupati  Serahkan Bantuan Kepada 33 Mesjid dan Mushallah

WANTARA, Batu Bara
            Bupati Batu Bara H. OK Arya Zulkarnain, SH, MM, Senin (9/7) di Mesjid An-Nur di Bagan Dalam Tanjung Tiram, menyerahkan dana bantuan kepada 33 Mesjid/Mushallah yang berada di Kecamatan (Kec) Tanjung Tiram dengan total dana senilai Rp. 148 Juta.
            Dana yang diberikan diharapkan Bupati dapat dipergunakan dengan efisien guna membantu progarm pemerintah pada aspek keagamaan. Penyerahan bantuan itu disambut antusias oleh tokoh agama maupun tokoh masyarakat yang ada di Kec. Tanjung Tiram.
            Diharapkan bantuan untuk mesjid terutama mesjid yang tengah dibangun atau direhabilitasi bisa dialokasikan setiap tahun. “Khususnya atas nama warga Kecamatan Tanjung Tiram kami sangat berterima kasih kepada Pak Bupati atas bantuan ini”, pinta Syamsir dan Ucu Ipet selaku tokoh masyarakat.
            Selain bersilaturrahmi dengan masyarakat Kec.Tanjung Tiram,  H. OK Arya juga memanfaatkan momen tersebut dengan melakukan sosialisasi tentang tahapan pembangunan Kab. Batu Bara. “Masyarakat bersabar dulu dalam waktu yang tidak lama lagi, pembangunan Kabupaten Batu Bara akan semakin pesat dengan ditetapkannya daerah kita sebagai Master Plant Percepatan Pembangunan Perluasan Ekonomi Indonesia (MP3EI).  Momentum ini harus dapat kita pergunakan untuk menuju masyarakat yang sejahtera dan berjaya,” ucapnya. (Zulkarnain S/Fitri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar