Editorial
Polisi Dipercaya
Dan Dipertanyakan
Badan pemerintahan yang bertugas
memelihara keamanan dan ketertiban umum, sejatinya itu-lah (makna) Polisi.
Karenanya, betapa mulianya dan terhormat para insan Polisi di Republik
ini. Itu sudah pasti dan merupakan
batasan normal bila sang Polisi dimaksud adalah pemelihara seperti uraian di atas.
Karenanya,
untuk menjadi pemelihara keamanan dan ketertiban (seorang Polisi) sangatlah
sukar. Selain diwajibkan sehat jasmani dan rohani, juga harus mampu mengemban
tugas dan fungsi M3 (melayani, melindungi, dan mengayomi). Tanpa memiliki
kemampuan M3 sebaiknya jangan berada di lingkungan institusi Polisi Republik
Indonesia atau Polri.
Mari
dan saatnya anak bangsa berpikir positif keberadaan Polri. Betapa tidak, bukankah
kepada Polisi masyarakat dapat mengadu tentang ragam persoalan yang dihadapi
dalam kehidupannya sehari-hari di luar bisnis atau hal keperdataan?
Sekalipun
mereka suami - istri yang baru tadi
malam menjelang subuh, cekcok dan berbuntut kepada tindak penganiayaan faktor any something ujungnya adalah bermuara kepada institusi
Polri dalam hal memproses hukumnya. Apa maunya si istri dan suami yang berseteru itu.
Lagi
dan lagi soal Polisi, banyak para orangtua yang kewalahan menghadapi tingkah
bocah kecil tercintanya yang sudah berjam lamanya menangis. Mengatasinya juga
ngembet Polisi. “Awas itu pak Polisi. Kau ditangkap nanti bila masih menangis”.
Teriak seorang ibu kepada anaknya berujung kepada solusi. Sang anak berangsur stop
haha hihi huhu (menangis). Si orangtua lega dapat memanfaatkan keberadaan Polisi
yang kala itu lintas dari hadapannya.
Kini
banyak pihak yang memanfaatkan keberadaan Polisi berbeda dengan tujuan Ibu di
atas. Terencana, serta menyangkut bisnis dan kepentingan. Sejumlah oknum Polisi
pun kemudian mulai terkikis kepribadian dan kewajibannya soal M3 yang melekat
padanya. Tapi masih berada di lingkungan Polri tanpa mendapatkan tindakan tegas
dari pimpinannya.
Berbicara
jujur dan lantang, kini sudah ada ditemukan Polisi bukan lagi permanen sebagai
pemelihara ketertiban umum. Sudah ada menjadi perusak ketertiban umum hingga provokator. Bahkan pelaku
narkoba. Maka patut bila Polisi Dipercaya Dan Dipertanyakan.
Contoh
oknum Polisi yang terkesan jauh dari figur pemelihara ketertiban umum, terjadi
pada penanganan kasus dugaan perbuatan cabul yang menimpa wanita cilik
berinisial NM (7 tahun) oleh Polresta Bekasi Kabupaten, dengan terduga pelaku
berinisial LAM seorang lelaki Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Keuangan RI.
LSM
GERAK (Gerakan Rakyat Anti Korupsi) di bawah pimpinan Novel Manurung dan John
WS, ini ketika turut mendampingi orangtua korban melaporkan kasus yang menimpa
anaknya, harus menerima tuduhan miring dari Iptu Endang S.
Penuturan
ke dua aktivis itu kepada Redaksi WANTARA, Kamis (6/6) di Bekasi, Kanit PPA
Polresta Bekasi Kabupaten, Endang S kepada orangtua NM melontarkan, “mengapa
ibu bawa-bawa segala LSM kemari. Bersyukurlah ibu sudah kami bantu. Nanti uang
ibu diporoti LSM itu,” ungkapnya mengutip pernyataan orangtua NM.
Bukankah
sejatinya peranan LSM adalah untuk memberdayakan masyarakat dalam tupoksinya?
Lalu apa motif di balik lontaran Polisi IPTU Endang S tersebut? Jawabnya, mari
percaya kepada Polisi dan mempertanyakan atau mengawasinya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar