Minggu, 10 Juni 2012

Utama


Editorial
Polisi Dipercaya Dan Dipertanyakan
          Badan pemerintahan yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum, sejatinya itu-lah (makna) Polisi. Karenanya, betapa mulianya dan terhormat para insan Polisi di Republik ini.  Itu sudah pasti dan merupakan batasan normal bila sang Polisi dimaksud adalah pemelihara seperti uraian di atas.
          Karenanya, untuk menjadi pemelihara keamanan dan ketertiban (seorang Polisi) sangatlah sukar. Selain diwajibkan sehat jasmani dan rohani, juga harus mampu mengemban tugas dan fungsi M3 (melayani, melindungi, dan mengayomi). Tanpa memiliki kemampuan M3 sebaiknya jangan berada di lingkungan institusi Polisi Republik Indonesia atau Polri.
          Mari dan saatnya anak bangsa berpikir positif keberadaan Polri. Betapa tidak, bukankah kepada Polisi masyarakat dapat mengadu tentang ragam persoalan yang dihadapi dalam kehidupannya sehari-hari di luar bisnis atau hal keperdataan?
          Sekalipun mereka suami - istri  yang baru tadi malam menjelang subuh, cekcok dan berbuntut kepada tindak penganiayaan faktor any something  ujungnya adalah bermuara kepada institusi Polri dalam hal memproses hukumnya. Apa maunya si istri dan suami yang  berseteru itu.
          Lagi dan lagi soal Polisi, banyak para orangtua yang kewalahan menghadapi tingkah bocah kecil tercintanya yang sudah berjam lamanya menangis. Mengatasinya juga ngembet Polisi. “Awas itu pak Polisi. Kau ditangkap nanti bila masih menangis”. Teriak seorang ibu kepada anaknya berujung kepada solusi. Sang anak  berangsur stop haha hihi huhu (menangis). Si orangtua lega dapat memanfaatkan keberadaan Polisi yang kala itu  lintas dari hadapannya.
          Kini banyak pihak yang memanfaatkan keberadaan Polisi berbeda dengan tujuan Ibu di atas. Terencana, serta menyangkut bisnis dan kepentingan. Sejumlah oknum Polisi pun kemudian mulai terkikis kepribadian dan kewajibannya soal M3 yang melekat padanya. Tapi masih berada di lingkungan Polri tanpa mendapatkan tindakan tegas dari pimpinannya.
          Berbicara jujur dan lantang, kini sudah ada ditemukan Polisi bukan lagi permanen sebagai pemelihara ketertiban umum. Sudah ada menjadi  perusak ketertiban umum hingga  provokator. Bahkan   pelaku narkoba. Maka patut bila Polisi Dipercaya Dan Dipertanyakan.
          Contoh oknum Polisi yang terkesan jauh dari figur pemelihara ketertiban umum, terjadi pada penanganan kasus dugaan perbuatan cabul yang menimpa wanita cilik berinisial NM (7 tahun) oleh Polresta Bekasi Kabupaten, dengan terduga pelaku berinisial LAM seorang lelaki Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Keuangan RI.
          LSM GERAK (Gerakan Rakyat Anti Korupsi) di bawah pimpinan Novel Manurung dan John WS, ini ketika turut mendampingi orangtua korban melaporkan kasus yang menimpa anaknya, harus menerima tuduhan miring dari Iptu Endang S.
          Penuturan ke dua aktivis itu kepada Redaksi WANTARA, Kamis (6/6) di Bekasi, Kanit PPA Polresta Bekasi Kabupaten, Endang S kepada orangtua NM melontarkan, “mengapa ibu bawa-bawa segala LSM kemari. Bersyukurlah ibu sudah kami bantu. Nanti uang ibu diporoti LSM itu,” ungkapnya mengutip pernyataan orangtua NM.
          Bukankah sejatinya peranan LSM adalah untuk memberdayakan masyarakat dalam tupoksinya? Lalu apa motif di balik lontaran Polisi IPTU Endang S tersebut? Jawabnya, mari percaya kepada Polisi dan mempertanyakan atau mengawasinya. (*)    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar