Proyek
Dinas Cipta Karya Dikerjakan Sejak April 2012
WANTARA, Karawang
Bupati Karawang, H. Ade
Swara, mengemukakan, Pemerintah Daerah telah memulai tahapan pembangunan
infrastruktur sejak April 2012. Namun demikian, masih banyak masyarakat belum
mengetahui informasi tersebut. Pernyataan Bupati dikuatkan Kepala Dinas Cipta
Karya, Ir. H. Yusuf Abdulgani, MM saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu
(6/6).
Secara spesifik, Yusuf Abdulgani menjelaskan,
tahap pertama terdapat 37 paket kegiatan dengan total anggaran Rp. 10 miliar.
Keseluruhan paket tersebut proses pengadaannya dilaksanakan pertengahan April hingga
akhir Mei 2012. “Dengan demikian, pada awal Juni ini pelaksanaan konstruksi
sudah mulai berjalan,” jelasnya.
Untuk tahap ke dua,
lanjut Yusuf, terdapat 28 paket kegiatan saat ini sedang dalam proses, yaitu
dimulai pada akhir Mei sampai awal Juli 2012. Proses konstruksinya diperkirakan
sebagian akan dimulai pada awal Juli. “Dimana nilai seluruh paket pada tahap
kegiatan ini mencapai Rp. 12 miliar,” ujarnya.
Sedangkan pada tahap ke
tiga, terdapat 484 paket kegiatan, yang terdiri dari 228 paket jalan ingkungan
dan 195 paket Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), dan 61 paket kegiatan dari
bidang bangunan dan kebersihan taman. Proses pengadaan tahap ke tiga akan
dimulai pada pertengahan Juni 2012, dengan nilai mencapai Rp. 44 miliar.
“Sementara proses pembangunan konstruksinya sebagian akan dimulai pada minggu
ke tiga Juni, khususnya untuk paket peningkatan prasarana permukiman dasar atau
jalan lingkungan,” imbuhnya.
Sedangkan untuk tahap
ke empat, terang Yusuf, terdapat 51 paket kegiatan dengan nilai mencapai Rp. 26
miliar, dimana proses pengadaannya akan dilaksanakan mulai awal Juli sampai dengan Agustus 2012.
Sementera pelaksanan
pembangunan konstruksinya sebagian akan dimulai pada Agustus 2012. “Apabila
tidak ada hambatan, kegiatan di Dinas Cipta Karya akan dapat dilaksanakan
seluruhnya, dimana proses pembangunan konstruksinya akan berlangsung mulai Juni
sampai Desember 2012, dan diharapkan pada Agustus 2012 sudah mulai ada
penyerapan anggaran,” tambahnya
Yusuf juga menambahkan,
kegiatan pembangunan infrastruktur di Dinas Cipta Karya di antaranya meliputi
program peningkatan Rutilahu; peningkatan prasarana permukiman desa/kota;
penanganan air bersih; pembangunan MCK; pembangunan dan rehabilitasi gedung
kantor pemerintah, sarana pendidikan, olahraga, dan peribadatan; pembangunan penerangan
jalan umum; penataan taman pemakaman umum, pemiliharaan monumen bersejarah,
serta penataan ruang terbuka hijau dan peningkatan kesiagaan dan pencegahan
bahaya kebakaran.
Dalam pelaksanaannya,
pengadaan kegiatan-kegiatan tersebut mengacu pada pedoman yang berlaku, yaitu
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang dan Jasa Pemerintah dengan menerapkan prinsip efisien, efektif,
transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif; dan akuntabel. Proses
pengadaan barang tersebut dilaksanakan secara kontraktual kepada penyedia jasa
melalui sistem e-procurement (melalui Layanan Pengadaan Secara
Elektronik/LPSE), maupun non e-procurement, dan sebagian kecil lainnya
dilaksanakan secara swakelola. (ROP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar