Jumat, 25 Mei 2012

Perayaan Hardiknas Kota Batam Dikadoi Pembentukan Pansus


Perayaan Hardiknas Kota Batam Dikadoi Pembentukan Pansus
WANTARA, Batam
Pansus investigasi terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) meliputi;  Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas KP2K yang dibentuk DPRD Kota Batam, pada (2/5) lalu,  dinilai berbagai kalangan istimewa. Hal itu karena pembentukannya berketepatan dengan perayaan hari pendidikan nasional (hardiknas) yang dirayakan secara serentak  mulai dari Sabang - Merauke. “Ke depan setiap kita merayakan hari pendidikan, maka kita akan teringat pansus investigasi pendidikan di Kota Batam,” kata warga.
            Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batam, Nuryanto,SH pembentukan  tiga Pansus pada (2/5), merupakan tindaklanjut dari rekomendasi dan catatan strategis DPRD Kota Batam, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban APBD Kota Batam akhir Tahun Anggaran 2011 yang disampaikan dalam rapat paripurna istimewa  pada 18 April 2012 lalu. “Kalaupun pembentukan pansus ini berketepatan dengan hardiknas, itu hanya kebetulan saja,” ujarnya.
Pansus Investigasi terhadap Dinas Pendidikan, Kesehatan dan KP2K tentang  penggunaan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) terkait dengan dana bersumber Pemerintah Pusat pada  2011.  Dinas pendidikan menerima DAK untuk kegiatan: (a). Pembangunan peningkatan SD/SMP dianggarkan sebesar Rp.15,594,372,710 terealisasi Rp.3,150,993,810 atau 20,2 persen  serta (b). Kegiatan Pembangunan Peningkatan SD/SMP dianggarkan sebesar Rp.19,199,773,600 terealisasi Rp.15,161,966,474 atau 78,9 persen.
Sedangkan Dinas Kesehatan menerima DAK untuk kegiatan pembangunan dan peningkatan sarana dan prasarana kesehatan masyarakat dianggarkan Rp.3,170,713,000  terealisasi Rp.2,456,881,500  secara persentase realisasi fisik 100 persen, keuangan terealisasi sebesar  77,4 persen.
Dinas KP2K menerima DAK untuk kegiatan peningkatan sarana dan prasarana perikanan tangkap dan budidaya dianggarkan Rp.6,305,480,000 terealisasi anggaran Rp.5,069,946,188  realisasi secara fisik 91,8 persen dan  realisasi keuangan 81,93 persen. Masih dinilai kurang optimal dengan alasan  penggunaannya sangat mendesak untuk kepentingan masyarakat.
Di tempat yang sama T.Erikson Pasaribu mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan tetap konsisten mengawal pansus tersebut, karena pendidikan, kesehatan dan KP2K terkait dengan urusan wajib dan urusan Pemerintah Kota Batam, di mana program maupun kegiatan berhubungan langsung kepada masyarakat .
Sementara Abdul Karim mantan Anggota DPRD Kota Batam, periode 2004-2009 mengatakan, 2 Mei 2012 bagi Pemerintah Kota Batam, sangat istimewa. Di samping tanggal pembentukan pansus investigasi ditetapkan 2 Mei,  materinya juga istimewa menyangkut DAK. Hal ini  bersejarah bagi Kota Batam, karena ini lah pansus pertama kali terbentuk berkaitan dengan LKPJ Wali Kota Batam,  sejak Pemko Batam diresmikan berdasarkan UU Nomor 53 tahun 1999 dan  menurut peraturan dan ketentuan yang berlaku pansus investigasi yang dibentuk DPRD Kota Batam  dibenarkan sepanjang  pansus tersebut  mampu memberikan perbaikan kinerja SKPD ke depan sebagaimana diamanatkan PP Nomor 3 tahun 2007.
Bahkan  A.Karim menilai Wali Kota Batam, sangat lemah dalam pengawasan dan pengendalian internal, seharusnya hal-hal seperti ini harus dihindari karena LKPJ Wali Kota Batam, akan diperiksa kembali di Badan Pemeriksa Keuangan. (Binsar P).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar