Perayaan Hardiknas Kota Batam
Dikadoi Pembentukan Pansus
WANTARA, Batam
Pansus investigasi terhadap Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) meliputi;
Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas KP2K yang dibentuk DPRD Kota
Batam, pada (2/5) lalu, dinilai berbagai
kalangan istimewa. Hal itu karena pembentukannya berketepatan dengan perayaan hari
pendidikan nasional (hardiknas) yang dirayakan secara serentak mulai dari Sabang - Merauke. “Ke depan setiap
kita merayakan hari pendidikan, maka kita akan teringat pansus investigasi
pendidikan di Kota Batam,” kata warga.
Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan
DPRD Kota Batam, Nuryanto,SH pembentukan
tiga Pansus pada (2/5), merupakan tindaklanjut dari rekomendasi dan
catatan strategis DPRD Kota Batam, terhadap Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban APBD Kota Batam akhir Tahun Anggaran 2011 yang disampaikan
dalam rapat paripurna istimewa pada 18
April 2012 lalu. “Kalaupun pembentukan pansus ini berketepatan dengan hardiknas,
itu hanya kebetulan saja,” ujarnya.
Pansus Investigasi terhadap Dinas Pendidikan,
Kesehatan dan KP2K tentang penggunaan
Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) terkait dengan dana bersumber Pemerintah
Pusat pada 2011. Dinas pendidikan menerima DAK untuk kegiatan:
(a). Pembangunan peningkatan SD/SMP dianggarkan sebesar Rp.15,594,372,710
terealisasi Rp.3,150,993,810 atau 20,2 persen
serta (b). Kegiatan Pembangunan Peningkatan SD/SMP dianggarkan sebesar Rp.19,199,773,600
terealisasi Rp.15,161,966,474 atau 78,9 persen.
Sedangkan Dinas Kesehatan menerima DAK
untuk kegiatan pembangunan
dan peningkatan sarana dan prasarana kesehatan masyarakat dianggarkan
Rp.3,170,713,000 terealisasi Rp.2,456,881,500 secara persentase realisasi fisik 100 persen, keuangan terealisasi
sebesar 77,4 persen.
Dinas KP2K menerima DAK untuk
kegiatan peningkatan sarana dan prasarana perikanan tangkap dan budidaya
dianggarkan Rp.6,305,480,000 terealisasi anggaran Rp.5,069,946,188 realisasi secara fisik 91,8 persen dan realisasi keuangan 81,93 persen. Masih
dinilai kurang optimal dengan alasan penggunaannya sangat mendesak untuk
kepentingan masyarakat.
Di tempat yang sama T.Erikson
Pasaribu mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan tetap konsisten mengawal pansus
tersebut, karena pendidikan, kesehatan dan KP2K terkait dengan urusan wajib dan
urusan Pemerintah Kota Batam, di mana program maupun kegiatan berhubungan
langsung kepada masyarakat .
Sementara Abdul Karim mantan Anggota
DPRD Kota Batam, periode 2004-2009 mengatakan, 2 Mei 2012 bagi Pemerintah Kota Batam, sangat
istimewa. Di samping tanggal pembentukan pansus investigasi ditetapkan 2 Mei, materinya juga istimewa menyangkut DAK. Hal
ini bersejarah bagi Kota Batam, karena
ini lah pansus pertama kali terbentuk berkaitan dengan LKPJ Wali Kota Batam, sejak Pemko Batam diresmikan berdasarkan UU
Nomor 53 tahun 1999 dan menurut
peraturan dan ketentuan yang berlaku pansus investigasi yang dibentuk DPRD Kota
Batam dibenarkan sepanjang pansus tersebut mampu memberikan perbaikan kinerja SKPD ke depan
sebagaimana diamanatkan PP Nomor 3 tahun 2007.
Bahkan A.Karim menilai Wali Kota Batam, sangat lemah
dalam pengawasan dan pengendalian internal, seharusnya hal-hal seperti ini
harus dihindari karena LKPJ Wali Kota Batam, akan diperiksa kembali di Badan
Pemeriksa Keuangan. (Binsar P).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar