WANTARA, Subang
Akibat pemupukan dengan pupuk kimia dalam jangka waktu panjang,
mengakibatkan tanah menjadi miskin unsur hara. Oleh karena itu, pihak
Kementrian Pertanian berupaya mengembalikan lahan-lahan yang miskin hara dengan
mengupayakan pemupukan dengan pupuk organik.
Untuk mendukung hal itu, menurut Menteri
Pertanian, Suswono Kementerian Pertanian akan memberikan subsidi untuk pupuk
organik dalam jumlah cukup besar. Selain
itu, juga untuk meningkatkan priduksi pertanian akan membudayakan
penggunaan bibit hibrida kepada petani. Upaya-upaya yang dilakukan Kementerian
Pertanian, dalam rangka menyukseskan surplus beras pada tahun 2014. Hal
tersebut disampaikan Mentri Pertanian, Suswono pada kesempatan Panen Raya Padi
di Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakajaya,
Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu siang (12/5).
Dengan penggunaan pupuk organik bagi petani di Subang, telah
terbukti meningkatkan produksi pertanian. Melalui pola pemupukan yang tepat
telah meningkatkan ketahanan tanaman dari serangan penyakit dengan peningkatan
hasil produksi mencapai 30 persen. Salah satunya
pupuk organik cair gremont.
Sementara dalam sambutannya, Plt. Bupati Subang, Ojang Sohandi
mengapresiasi kehadiran Menteri Pertanian pada Acara Panen Raya adalah
kebangaan bagi Subang sebagai wilayah salah satu sentra penghasil beras
terbesar di Jawa Barat, atau pun Indonesia. Sekaligus
sebagai kabupaten yang 70 persen warganya berprofesi petani.
Di tahun 2012, lanjut Ojang Sohandii Jawa
Barat mendapat kuota produksi sebesar satu juta seratus ton. Untuk memenuhi
kuota tersebut diakui banyak tantangan yang dihadapi. Di antaranya
ialah kekurangan tenaga penyuluh pertanian. “Karena kurangnya sampai satu tenaga
penyuluh PNS membawahi sampai lima desa.
Untuk itu, mengharapkan dalam rekrutmen CPNS mengutamakan tenaga penyuluh
pertanian,” harap Plt. Bupati.
Kemudian tantangan infrastruktur yang kurang rapi. Akibatnya menjatuhkan harga hasil panen produksi petani berkisar Rp 6 - 7 juta per hektar. Mengenai tekad pemerintah dalam mempertahankan areal pertanian, diharapkan pemerintah bisa memberikan dana kompensasi penghasil produksi beras.
Wakil Ketua Komis IV DPR
RI, Herman Khaeron meyampaikan,
sebagai wakil rakyat berusaha memberikan perlindungan dan pemberdayaan petani
Indonesia dengan menyusun RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Bagi wakil rakyat, kata Herman, perlindungan kepada petani adalah kewajiban
pemerintah. Pihaknya merasakan masih banyak petani yang kesulitan mendapatkan
kredit dan menghadapi resiko lainnya.
Untuk Ketahanan Pangan
disusun pula UU Lahan berkelanjutan untuk menghadapi pertumbuhan ekonomi yang
mengikis lahan pertanian. Herman berharap bisa ditindaklanjuti oleh pihak Pemerintah
Daerah dengan menyusun Perda yang mendukung pada lahan pertanian berkelanjutan. Pada
acara tersebut dihadiri pula Direktur Jendral Tanaman Pangan, Udhoro Kasih
Anggoro dan Dirut Sang Hyang Sri, Edi Budiono. (Lorent H)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar