Selasa, 10 April 2012

Kejahatanseksual terhadap anak dibawa umur (ABG)

Oknum Pegawai PLTGU Muara Tawar Diduga Rusak Gadis ABG
NURHADI Sang Bandot tua saat dikonfirmasi Media Warta Nusantara

>>>>> Reymon
WN-Bekasi
Harapan kedua orang tua terhadap anak begitu besar, terkadang apapun dilakukan semata-mata hanya untuk  anak yang disayangi, terlebih anak tersebut adalah seorang gadis yang sedang tumbuh menjadi dewasa. Perjuangan tersebut diwujudkan dengan membekali anak-anaknya dengan pendidikan formal melalaui jenjang Pendidikan Sekolah serta pendidikan agama yang bertujuan mengajarkan ahklak dan budi pekerti dengan harapan memilki prilaku yang terpuji. Harapan kedua orang tua agar anak-anaknya kelak berguna bagi masyarakat dan bangsa dan dapat dibanggakan karena mampu mangangkat  dan menjunjung tinggi harkat dan martabat keluarga.
Harapan tersebut kini punah manakala  anak gadis yang dibanggakan dan diharapkan tersebut layu sebelum berkembang, masa depannya hancur tergilas Nafsu Birahi bandot tua yang telah hilang rasa  kemanusiaannya, karena begitu tega  merenggut Mahkota kewanitaan sang gadis belia dengan bujuk rayu dan tipu daya nya.
Hal ini dirasakan LS, gadis belia  yang tela layu sebelum berkembang akibat perbuatan salah satu oknum pegawai PT PJB muara tawar berinisial NRD yang diduga telah menghancurkan masa depannya. Masa depan gadis belia ini hancur oleh tipu daya dan bujuk rayu NRD yang memang doyan mengencani gadis-gadis dibawah umur (ABG).
Dari keterangan pegawai salah-satu salon kecantikan didaerah Jakarta yang ditemui WN diperoleh keterangan bahwa “NRD kerap mengencani  ABG yang pertemuannya diatur melalui (HP)telepon selulernya. Keong racun ini mengatur pertemuan disalah-satu salon yang berlokasi di depan Swalayan di Cilincing. Dengan iming-iming uang disertai janji-janji lainnya dengan bermodalkan  gaya dan berpenampilan necis layaknya Big Bos NRD dengan leluasa memperdaya dan mengajak korbannya untuk memuaskan nafsu bejatnya disebuah Hotel yangberada didaerah Sunter Jakut” paparnya.
Saat dikonfirmasi WN dikantornya NRD jurtru bersikap arogan dengan mengatakan “kalau dirinya tidak khawatir , silahkan tulis besar-besar di Koran dan bila perlu dihalaman depan” ujarnya dengan nada keras.
Ditempat terpisah Joy Kurniawan wakil  ketua cabang Kec. Taruma Jaya LSM-LMP (Laskar Merah Putih) yang juga peduli terhadap perkembangan dan pendidikan anak saat dimintai tanggapannya kepada WN mengatakan”NRD telah melanggar undang-undang perlindungan anak,jika NRD telah terbukti mengencani anak pelajar hanya bertujuan untuk memuaskan nafsu birahinya sehingga mengakibatkan hancurnya masa depan anak tersebut, maka semuah lapisan masyrakat berhak mengadukan perbuatan NRD ke Komnas Perlindungan Anak.
Lebih lanjut kata Joy, dalam pasal 82 UU perlindungan anak, terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak ada unsur suka sama suka. Namun hanya ada unsur bujuk rayu. Dengan demikian pelaku percabulan terhadap anak seperti NRD harus dibawa hingga ke pengadilan.
Joy  Kurniawan juga meminta kepada Dirut PT PJB untuk menindak tegas pegawainya yang diduga kerap menghancurkan masa depangenerasi anak  bangsa, jangan tunggu masyarakat sekitarnya marah”, tegasnya menutup tanggapannya. 

3 komentar:

  1. Bandot tua tak berperikemanusiaan seperti ini seharusnya diberi pelajaran dengan cara diajukan ke meja hijau. Keluarganya pun harus segera di beritahukan agar dapt mawas diri dari karma akibat perbuatan bapaknya.

    BalasHapus
  2. Dasar bandot tua dikasi tau sama wartawan malah ngeyel, nantang lagi. Rasain lo sekarang di publikasikan sebagai perusak gadis-gadis ABG.

    BalasHapus
  3. Lain kali kalau ada yang menasehati, jangan mala nantangin bung, sebab dunia ini bukan milik kamu. Sebaiknya Dirut PLTGU Muara tawar segera memecat bandot tua yang mencoreng nama baik perusahaan, sebab PLTGU berada ditengah-tengah pemukiman masyarakat. Jangan tunggu pengadilan masyarakat terjadi !!!!.

    BalasHapus