WANTARA, Jakarta
Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Kepegawaian Negara
(BKN) DKI Jakarta, diduga menerima sejumlah uang dari salah seorang
calon PNS melalui seorang calo. Informasi yang diterima WANTARA, para
korban oknum PNS tersebut tidak hanya satu orang, melainkan puluhan
orang dari berbagai daerah.
Sebelumnya, pada tahun 2010 lalu, oknum PNS berinisial S, menerima uang sebesar Rp. 50 juta berkwitansi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar