Editorial Edisi 30
Hak Guru Masih Teperkosa
Berbagai upaya untuk mengangkat taraf hidup dan harkat kaum pengajar
atau guru telah beragam cara dilakukan Pemerintah. Selain menobatkan
para guru sebagai pahlawan tanpa jasa, Negara juga telah menerbitkan
hukum khusus mengatur nilai minimal anggaran Negara di lingkungan dunia
pendidikan Indonesia sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Negara (APBN), demikian halnya di berbagai daerah (provinsi,
kota/kabupaten) melalui Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD).
Namun apa yang terjadi dengan nasib para Omar Bakri versi Iwan Fals di
lapangan,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar