Jumat, 13 Juli 2012


Pungutan Dana Perpisahan SDN Jatibarang 2 Dipersoalkan

WANTARA,Indramayu
KepalaSD Negeri Jatibarang 2 Indramayu, diminta bertanggungjawab atas pungutan yang dilakukan komite sekolah dan ketua panitia perpisahan kelas VI dan kenaikan kelas di akhir tahun pelajaran  2012 /2013 sebesar Rp.100.000 tanpa diketahui KepalaSekolah.
Ini model sekolah apa pihak luar kok seenak udelnya mengumpulkan walimurid bahkan memutuskan sepihak membebani orangtua walimurid dengan pungutan yang tidak perlu.
“Saya ini orangtua walimurid penerima dana bantuan siswa miskin  (BSM) rasanya sangatlah berat, buat makan saja masih banyak kekurangan, tapi kita tidak bisa berbuat banyak sebab anak saya masih belum dibagi ijazahnya.
Memang ada rapat pembahasan, cumin rapat itu hanya sandiwara saja. Buktinya, saya mengusulkan tidak ditanggapi sama sekali ucap walimurid yang tidak maudi sebutkan namanya.
            Masih menurutnya,  kami masih teringat ucapan mantan Bupati Indramayu, Yance, pada pidato di Desa Bulak Jatibarang, siapa saja kepala sekolahnya melakukan pungutan kepada walimurid dalam bentuk apa pun akan kami tempeleng, dengan nada keras .
Ucapan Bupati itu menjadi pelita dan harapan kami orang  tidak mampu, awalnya kami sangat berharap kepada komite sekolah untuk memperjuangkan mutu pendidikan dan kemajuan sekolah serta mengawasi aliran dana BOS maupun Bantuan Siswa Miskin (BSM) malah sekarang sebaliknya Komite Sekolah mencari celah untuk mencari keuntungan dari walimurid ini kan aneh,”ketusnya seraya meminta Kepala Dinas Pendidikan Indramayu, segera memeriksa kepala sekolah tersebut.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Kepala SD Negeri Jatibarang 2 Indramayu, Suparja, membenarkan pelaksanaan perpisahan dan kenaikan kelas menggunakan dana bersumber pungutan kepada walimurid.  “Kami tidak mengetahui sama sekali semuanya dilakukan ketua panitia pelaksana AH,” kelitnya.
            Sementara ketua panitia pelaksana M.Sofyan,ST  kepada WANTARA menerangkan, pungutan atas dasar musyawarah dengan para orangtua murid. (Suherman)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar