Pungutan Dana
Perpisahan SDN Jatibarang 2 Dipersoalkan
WANTARA,Indramayu
KepalaSD
Negeri Jatibarang 2 Indramayu, diminta bertanggungjawab atas pungutan yang
dilakukan komite sekolah dan ketua panitia perpisahan kelas VI dan kenaikan kelas
di akhir tahun pelajaran 2012 /2013 sebesar
Rp.100.000 tanpa diketahui KepalaSekolah.
Ini model sekolah
apa pihak luar kok seenak udelnya mengumpulkan walimurid bahkan memutuskan sepihak
membebani orangtua walimurid dengan pungutan yang tidak perlu.
“Saya ini orangtua
walimurid penerima dana bantuan siswa miskin
(BSM) rasanya sangatlah berat, buat makan saja masih banyak kekurangan, tapi
kita tidak bisa berbuat banyak sebab anak saya masih belum dibagi ijazahnya.
Memang ada rapat
pembahasan, cumin rapat itu hanya sandiwara saja. Buktinya, saya mengusulkan tidak
ditanggapi sama sekali ucap walimurid yang tidak maudi sebutkan namanya.
Masih
menurutnya, kami masih teringat ucapan mantan
Bupati Indramayu, Yance, pada pidato di Desa Bulak Jatibarang, siapa saja kepala
sekolahnya melakukan pungutan kepada walimurid dalam bentuk apa pun akan kami tempeleng,
dengan nada keras .
Ucapan Bupati
itu menjadi pelita dan harapan kami orang
tidak mampu, awalnya kami sangat berharap kepada komite sekolah untuk memperjuangkan
mutu pendidikan dan kemajuan sekolah serta mengawasi aliran dana BOS maupun Bantuan
Siswa Miskin (BSM) malah sekarang sebaliknya Komite Sekolah mencari celah untuk
mencari keuntungan dari walimurid ini kan aneh,”ketusnya seraya meminta Kepala Dinas
Pendidikan Indramayu, segera memeriksa kepala sekolah tersebut.
Ketika hal ini
dikonfirmasikan kepada Kepala SD Negeri Jatibarang 2 Indramayu, Suparja, membenarkan
pelaksanaan perpisahan dan kenaikan kelas menggunakan dana bersumber pungutan kepada
walimurid. “Kami tidak mengetahui sama sekali
semuanya dilakukan ketua panitia pelaksana AH,” kelitnya.
Sementara
ketua panitia pelaksana M.Sofyan,ST kepada
WANTARA menerangkan, pungutan atas dasar musyawarah dengan para orangtua murid.
(Suherman)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar