Selasa, 27 Maret 2012

Politik Dan Pemerintahan Edisi 9 Tahun I/ 2 Maret - 09 April 2012


Progaram Nasional E KTP
Tapanuli Utara Tahun 2012

>>>>>> Derman Aritonang
WNTarutung- Jumat 16 maret 2012 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tapanuli utara telah melakukan sosialisasi E KTP.
Bupati Tapanuli Utara Torang Lumban Tobing (ToLuTo) dalam Kata sambutanya menekankan agar seluruh Instansi terkait serta seluruh Lapisan masyarakat agar supaya saling mendukung demi terlaksananya program nasional penerapan E-KTP Di Kabupaten Tapanuli Utara, Yang Direncanakan selesai Bulan Desember 2012.
Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Tapanuli Utara M Siregar, menjelaskan bahwa setiap warga negara yang telah berusia 17 Tahun ke-atas atau yang sudah menikah wajib memiliki E-KTP.
Berdasarkan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945, negara berkawajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan Status pribadi dan status hukum atas setiap pristiwa penting yang dialami oleh penduduk Indonesia yang berada didalam atau di luar wilayah kesatuan negara republik Indonesia
Admisnitrasi kependudukan adalah sebuah systim yang tidak dapat dipisahkan dari administrasi Pemerintah dan negara dalam kerangka perlindungan terhadap hak-hak Individu penduduk melalui pelayanan publik dalam bentuk penerbitan dokumen kependudukan seperti : Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Catatan Sipil guna menjamin kepastian Hukum dan perlindungan terhadap individu dalam upaya mewujudkan penataan dan penerbitan dokumen dan data kependudukan.
E-KTP sangat bermanfaat bagi seluruh warga negara Indonesia telah berusia 17 Tahun keatas dan yang telah berkeluarga, sangat penting dan perlu untuk mencegah dan menutup segala kemungkinan adanya Identitas ganda dan palsu.
Dengan program E-KTP akan sangat mendukung terwujudnya database kependudukan yang sangat akurat bagi masyarakat wajib KTP juga akan sangat membantu data penduduk secara nasional.
Akuratnya Database dapat meningkatkan keamanan Bangsa dan negara. Tidak akuratnya database akan memudahkan tindakan kejahatan kriminal, terorismedan jumlah penduduk yang tidak akurat, akibat dari KTP Ganda data yang di palsukan.
E-KTP merupakan KTP nasional yang sudah memenuhi semua ketentuan yang di atur oleh undang-undang No 23 Tahun 2006 dan per-pres No. 26 Tahun 2009 serta perpres serta per-pres No.35 Tahun 2010. sehingga berlaku secara nasional, dengan demikian akan memberikan dan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan pemerintah maupun swasta, serta mempermudah masyarakat untuk bepergian di seluruh wilayah republik Indonesia, karena tidak perlu lagi untuk menggunakan KTP setempat.
Tugas  dan tanggung jawab para pelaku-pelaku yang telah di atur dan ditentukan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Tapanuli Utara yang meliputi,
Kepala Desa dan Lurah Melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Wilayah Msing-msing secara langsung  bertatap muka tentang program nasional E-KTP, menyampaikan surat panggilan kepada lapisan masyarakat Wajib KTP untuk datang ke Tempat Pelayanan, E-KTp yang telah ditetapkan serta melaporkan sudah sejauh mana program berjulang di lingkungan masing-masing.

 Kecamatan bertanggung jawab unutk :
a.Menyiapkan tempat pelayanan E-KTP di wilayah Masing-masing dan menerima data penduduk wajib KTP dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara, mekanisme Kepengurusan E-KTP tidaklah jauh berbeda dari sebelumnya seperti penyerahan KTP yang lama, pengambilan dan penerimaan PassFoto, pengambilan sidik jari serta melampirkan penduduk lainya.
b.Selama berlangsungnya sosialisasi E-KTP hingga terbitnya E-KTP. Dinas kependudukan dan pencatatan sipil tapanuli utara tidak menghentikan pelayan KTP sebagaimana sebelumnya, dan KTP yang telah diterbitkan tetap berlaku hingga terbit E-KTP yang Baru. Masyarakat Tapanuli Utara menyambut Baik Program E-KTP 2012 yang nantinya berlaku secara nasional, masyarakat selama ini sudah sangat Alergi dengan birokrasi yang begitu sulit dan berbelit-belit.
c.Marilah kita sukseskan program nasional penerapan E-KTP tahun 2012 di Kabupaten Tapanuli Utara demi terwujudnya DataBase yang akurat.Satu KTP Nasional, Satu Identitas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar