Rabu, 28 Maret 2012

Politik,Hukum dan Ham Edisi 9 tahun I/27 Maret-09 april 2012


Polisi Jangan “Tutup Mata”
Pengoplosan Minah Di Siantar Makin Marak

 
 
>>>>>>> Mery panggabean SH
WNpematangsiantar-Berlangsungnya pengoplosan minyak tanah dengan solar, semakin gencar berlangsung. Soalnya kelangkahan minyak tanah masih menjadi masalah ditengah masyarakat, karena masyarakat masih membutuhkan minyak tanah.
Meskipun telah ada kebijakan pemerintah menggantikan minyak tanah dengan elpiji untuk kebutuhan masyarakat.Kebijakan pemerintah menarik subsidi minyak tanah dengan tujuan dikonversi dengan elpiji bagi masyarakat belum sepenuhnya efektif, sebab masyarakat sebagian besar masih menggunakan minyak tanah.

Kondisi itu mengakibatkan solar menjadi incaran untuk dicampur dengan minyak tanah, sehingga timbul ide untuk mencampur (mengoplos) minyak tanah dengan solar, dengan perhitungan mencari keuntungan yang besar. Perhitungannya, yaitu minyak tanah yang harganya tinggi, dicampur dengan solar yang harganya setengah dari harga minyak tanah dan dicampur dengan bahan tertentu sehingga terlihat dan tercium seperti minyak tanah murni. Lalu minyak tanah yang sudah bercampur solar ini dijual dipasaran seharga minyak tanah. Dan dapat dibayangkan para pengoplos akan meraup untuk yang besar.
Pengoplosan minyak tanah dengan minyak solar, kini semakin marak, dan pelakunya semakin banyak, baik partai kecil maupun partai besar. Meskipun ada ancaman pidana bagi pelaku pengoplosan bahan bakar minya (BBM) sesuai dengan UU Migas, Pasal 54 dan atau Pasal 53 huruf d UURI No 22 tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah). Namun tak menciutkan pelaku nyali pengoplos melakukan aksi pengoplosan.
Tak bisa dipungkiri kalau maraknya pengoplosan tersebut mengakibatkan kelangkahan solar . Bahkan belakangan ini di SPBU –SPBU, pembeli solar jauh lebih banyak dibandingkan pembeli bensin. Karena kalangan pembeli solar sekarang tidak hanya sekedar untuk bahan bakar kenderaan bermotor, tapi para pengoplos yang bertujuan untuk mengoplos minyak tanah yang dicampur dengan solar.
Senin (19/03-2012) beberapa tokoh Masyarakat Pematang siantar yang tidak bersedia dituliskan namanya kepada Warta Nusantara menyatakan agar Polresta Siantar agar jangan “Menutup Mata” dan segeralah melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku pencampuran minyak tersebut.
Lanjutnya, apalagi pembelian minyak solar ke SPBU yang dilakukan oleh para pengusaha pengoplosan minyak tersebut, diduga merupakan salah satu penyebab hilangnya BBM jenis Solar dari SPBU Kota Siantar.
Ditempat terpisah, hal senada juga diungkapkan oleh AD Silalahi, yang merupakan pembina di LSM Gerpan RI Siantar – Simalungun. AD Silalahi menghimbau Polresta Siantar agar segera menyelidiki temuan pengoplosan minyak tanah dengan BBM jenis solar tersebut, bila memang dibekingi oleh aparat hukum, Kapolresta Siantar Albert Sianipar agar segera menindak oknum anggotanya yang telah membekingi pengoplosan minyak tersebut,” pinta AD Silalahi.
Br Sitompul, warga jalan Kain Batik Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara, yang merupakan orang tua dari salah satu warga yang melakukan pengoplosan minyak tanah dengan BBM jenis solar, yakni Toni Preddi alias Pak Donni Pandiangan, warga jalan Kampung Baru Kelutahan Gorilla Kecamatan Sitalasai mengaku bahwa kegiatan pengoplosan itu dilakukan anaknya terhitung sejak Bulan Oktober 2011.
 
Menurut warga setempat yang namanya tidak mau disebutkan, Minggu (18/03-2012), kegiatan Pandiangan sudah lama diketahui warga. Bahkan, kegiatan pengoplosan itu, dibantu istrinya Boru purba, dibantu beberapa orang yang merupakan pekerjanya.
"Katanya solar dicampur minyak tanah dengan bleaching (sejenis tepung) agar kelihatan bening. Mereka memperoleh BBM juga tanpa ijin usaha dari Pertamina," pungkas warga sembari curiga, kalau aktivitas Pandiangan, dibekingin oknum aparat kepolisian.
"Sebab bila aparat penegak hukum tidak terlibat dalam pengoplosan minyak yang dilakukan marga Pandiangan  itu, diminta agar melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku, ,” harapnya.
Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Kota Siantar dalam kurun waktu dua minggu belakangan ini, bisa jadi diakibatkan SPBU lebih mengutamakan pembeli yang memakai jeregen ketimbang yang membawa kendaraan. Ini terbukti dengan apa yang diberlakukan SPBU 14-211-210, di Marimbun, Kota Siantar.
Sesuai pantauan Sabtu(17/03) sekira pukul 15.30 WIB, SPBU bernomor 14-211-210 yang masih dalam perehaban gedung itu, terlihat lebih mengutamakan pembeli yang membawa jeregen. Alhasil, tindakan SPBU tersebut membuat masyarakat pengendara kendaraan, sangat kecewa. Apalagi, saat ini banyak usaha masyarakat dalam eceran penjualan solar, yang dioplos dengan mencampurnya dengan minyak tanah. Sepreti di Jalan Pdt Wismar Saragih Gang Sadum, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Martoba, milik marga Rumapea, di Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Sitalasari, milik marga Pandiangan dan di Kecamatan Siantar Utara milik marga Tambunan.